BeritaDaerahHukum

Salah Satu Wartawan Mendapatkan Ancaman Kekerasan, Pemukulan Disaksikan Kades Pantai Harapan Dihadapan Masyarakatnya

228
×

Salah Satu Wartawan Mendapatkan Ancaman Kekerasan, Pemukulan Disaksikan Kades Pantai Harapan Dihadapan Masyarakatnya

Sebarkan artikel ini

Wartawan yang diduga mengalami pemukulan. (dok.istimewa)

Mediainvestigasi.net–LINGGA, KEPULAUAN RIAU,KEPRI – Beredar Video berdurasi pendek salah seorang oknum masyarakat warga Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Diduga Bersikap arogan seperti pereman dengan penuh ambisi ingin menghajar (mukul) seorang wartawan, Namun beruntung kejadian naas tersebut dapat dicegah beberapa warga Desa Pantai harapan, kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau,Kepri, Saptu/31/9/2024.

Berdasarkan informasi aduan yang disampaikan oleh beberapa wartawan yang berada di Kecamatan Selayar kepada Pewarta adapun pemicu peristiwa tragis tersebut yang terjadi terhadap salah seorang oknum wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Lingga.

Sumber menjelaskan, berawal dari pengambilan dokumentasi foto tumpukan bahan jadi Ilegal Logging yang diduga kuat dari hasil jarahan pembabatan hutan.

Oknum masyarakat tersebut yang mencekik wartawan tersebut marah dan tidak terima bahan jadi Ilegal Logging hasil jarahan hutan tersebut yang dilakukan di foto wartawan dan berdalih untuk bahan rumah.

“Oknum pelaku kekerasan penganiayaan tersebut warga Desa Pantai Harapan beliau datang menjumpai korban (wartawan-red) bersama 9 (sembilan) warga Desa Pantai Harapan lainnya termasuk pak Kades Pantai Harapan,” ujar narasumber, Sabtu 21 September 2024.

“Menanggapi aduan yang disampaikan kepada Ketua organisasi profesi wartawan dewan perwakilan cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Lingga menilai sikap arogansi dan tindakan kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang oknum warga masyarakat Desa Pantai Harapan tersebut sangat melanggar hukum dan merasa seolah-olah aktivitas pembabatan kayu hutan menjadi suatu pekerjaan yang sudah dilegalkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

Dan dengan gagah berani bersikap arogansi dengan terang-terangan dimata umum melakukan pemukulan dengan cara mencekik terhadap oknum wartawan yang menjalankan tugas dan pungsi nya sebagai pelaku control sosial sesuai amanat Undang-Undang No.40 Tahun 1999.

Atas peristiwa tersebut Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Lingga akan segera melaporkan oknum warga masyarakat ke pihak aparat penegak hukum dan agar dapat menindak tegas segala aktifitas kegiatan Ilegal Logging yang ada di kabupaten lingga Sesuai undang-undang yang berlaku dan tidak ada lagi terindikasi tutup mata.

Kades, Pantai harapan di konfirmasi SMS melalui nomor kontak henpunnya Aplikasi whatsapp atas kejadian tersebut Hingga terbit berita tidak ada jawabannya.

(Mhmmd)