Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kabupaten Belitung Timur
BELITUNG TIMUR || MEDIAINVESTIGASI.NET –
Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan di Auditorium Zahari MZ oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur pada Jum’at (1/3/24).
Rekapitulasi dilakukan untuk menyinkronkan data perolehan suara dari saksi-saksi dan partai politik, serta menghindari kekeliruan data.
Marwansyah, Ketua KPU Beltim, menjelaskan bahwa rekapitulasi ini belum menentukan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten, namun lebih untuk menyamakan data antara pihak-pihak yang terlibat.
Meskipun data perolehan suara tidak berubah secara signifikan, tahapan rekapitulasi masih belum final. Tahapan berikutnya adalah Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi yang akan digelar di atas 20 Maret 2024.
Pada tahapan ini akan ditentukan partai politik mana yang akan memperoleh kursi di DPRD Kabupaten dan siapa calon legislatif yang berhak menduduki kursi tersebut.
“Nanti akan ada lagi tahapan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah kursi. Partai Politik mana yang dapat berapa kursi, terus dari jumlah kursi tersebut caleg mana atau siapa yang berhak memperoleh kursi tersebut sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023,” kata Marwan. Dikutip Diskominfo SP beltim.
Marwansyah menegaskan bahwa klaim calon anggota DPRD Beltim yang beredar melalui pesan berantai masih bersifat klaim sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mengingat masih ada beberapa tahapan rekapitulasi baik di Tingkat Provinsi, Nasional dan juga harus menunggu jika ada sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ujar Marwansyah.
Kepastian anggota DPRD akan ditentukan setelah tahapan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi.
“Kesimpulan ||
Bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kabupaten Belitung Timur masih dalam tahap penyelarasan data, dengan tahapan selanjutnya akan ditentukan pada Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi di atas 20 Maret 2024.
KPU menegaskan bahwa klaim calon anggota DPRD yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya, dan keputusan resmi akan diumumkan setelah rapat pleno.
|| red/ iws_











