Menu

Mode Gelap

Berita

Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Perjanjian Kerjasama Antara Pemda Terkait SPAM Di Nias Utara

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Perjanjian Kerjasama Antara Pemda Terkait SPAM Di Nias Utara Perbesar

 

Mediainvestigasi.net, Kep. Nias
—Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Rangka Pengambilan Persetujuan Terhadap Perjanjian Kerjasama Operasional antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu (17/05/2023).

Laporan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, SE.,MM Menyampaikan :
1. Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara berpendapat bahwa terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara Setelah Melalui Kajian dan Pembahasan dapat disetujui.
2. Komisi I DPRD Kabupaten Nias Utara merekomendasikan dan meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara agar dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Nias Utara mendapat Persetujuan Dewan Yang Terhormat.

Dalam sambutan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd menyampaikan terimakasih atas Kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan pada hari semoga dapat terlaksana dengan semaksimal mungkin sehingga Nias Utara dapat berkembang pada tahun mendatang dan dapat menikmati hasilnya bersama.

Turut hadir : Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan seluruh Undangan lainnya (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah Desakan Masyarakat dan Pemberitaan Meluas, Kapolres Inhu Dorong Kolaborasi Berantas PETI di Peranap

1 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bawa Kabur Dump Truk dari Sungai Salak, Pemilik Janjikan Imbalan Rp20 Juta Bagi yang Menemukan

1 Juni 2026 - 22:59 WIB

Apresiasi Kinerja Jajaran, Kapolres Tapteng Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

1 Juni 2026 - 19:47 WIB

Trending di Berita