BeritaDaerahHukrim

Proyek Saluran Irigasi di Morioriawa Diduga Abaikan Aturan Transparansi

158
×

Proyek Saluran Irigasi di Morioriawa Diduga Abaikan Aturan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Dok foto: Lokasi pengerjaan Proyek irigasi P3k di Morioriawa sulsel tanpa papan proyek di duga layaknya proyek siluman.

MediaInvestigasi.Net, Morioriawa, Soppeng, Sulawesi Selatan – Pengerjaan proyek saluran irigasi P3K di Kecamatan Morioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terpantau tanpa adanya papan proyek yang seharusnya dipasang di lokasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kejelasan anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut. Proyek ini diketahui sudah berlangsung sejak satu minggu yang lalu, namun papan proyek yang menjadi sumber informasi publik belum juga terpasang.

Pada Kamis, 5 Desember 2024, seorang pengawas lapangan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perwakilan dari Makassar untuk pemasangan papan proyek. “Ini kegiatan proyek P3K, untuk papan proyeknya masih menunggu perwakilan dari Makassar,” ujarnya.

Namun, sorotan tim investigasi menemukan fakta bahwa meski proyek ini sudah berjalan cukup lama, pihak kontraktor belum juga memasang papan proyek yang wajib ada sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Desa Tellu Limpoe, tempat proyek ini dilaksanakan, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan saluran irigasi di desanya. “Saya tidak tahu adanya kegiatan itu. Kalau ada, seharusnya ada laporan,” tegas Kepala Desa saat ditemui di ruang kerjanya. Ia juga meminta media untuk mengawasi dan mengonfirmasi jika ada hal yang mencurigakan terkait proyek tersebut.

Pengabaian pemasangan papan proyek ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang ada. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, proyek yang menggunakan dana APBN atau APBD harus mematuhi SOP yang mengharuskan pemasangan papan proyek sebagai sumber transparansi anggaran. Sumber tersebut juga meminta dinas terkait untuk segera memberikan teguran kepada pihak kontraktor pelaksana yang melanggar ketentuan ini.

Baca Juga :  Dandim 0314/Inhil Gelar Halal Bi Halal Bersama Anggota

Tindakan ini dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek, yang seharusnya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Media Investigasi akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti potensi pelanggaran yang ada.

 

Red/ Amiluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *