Prof. Zudan: Sistem Digital BKN Persempit Potensi Intervensi dan Perkuat Meritokrasi ASN

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zudan. (Dok. Istimewa)

Prof. Zudan. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET –  Humas BKN, Saat bertemu dengan kepala daerah pemerintah kabupaten se-Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan tantangan besar birokrasi daerah masih yang dihadapkan praktik tekanan politik, relasi personal, dan kepentingan kelompok sering kali memengaruhi proses rekrutmen dan promosi ASN. Maka dari itu, BKN terus memperkuat pendekatan sistemik melalui digitalisasi dan transparansi manajemen ASN agar tidak lagi ditemukan istilah jabatan titipan.

Hal ini bukan tanpa alasan, Prof. Zudan mengungkapkan data BKN menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat sekitar 159.000 usulan promosi, mutasi, dan demosi ASN dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.000 usulan atau hampir 13 persen terindikasi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bentuk pelanggarannya sendiri beragam, mulai dari pengangkatan pejabat yang belum memenuhi masa jabatan minimal, mutasi tanpa dasar kebutuhan organisasi, hingga promosi yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi jabatan. Apabila usulan semacam ini disetujui tanpa proses verifikasi, maka risiko hukum sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab kepala daerah.

“Potensi kesalahan ini sebetulnya dapat dicegah sejak dini melalui sistem verifikasi nasional. Dalam sejumlah kasus, BKN bahkan memberikan relaksasi kebijakan, seperti mengizinkan calon pejabat mengikuti asesmen lebih awal, dengan catatan pelantikan tetap dilakukan setelah syarat administratif terpenuhi. Pendekatan ini justru memberi ruang gerak bagi kepala daerah tanpa mengorbankan kepatuhan hukum,” tegasnya dalam Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI), Selasa (20/01/2026) yang berlangsung di Kota Batam.

Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa sistem digitalisasi diterapkan di seluruh aspek layanan ASN, mulai dari sistem pengadaan hingga pemberhentian. Diantaranya, yakni penerapan _Computer Assisted Test_ (CAT) dalam seleksi ASN. Melalui sistem ini, proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Nilai peserta dapat dipantau secara real time, bahkan saat ujian masih berlangsung, sehingga ruang intervensi non-prosedural menjadi sangat terbatas.

Baca Juga :  Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

Pendekatan transparansi juga diadaptasi dalam manajemen talenta ASN. Setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi pengembangan. “ASN dengan hasil penilaian tertinggi akan masuk ke dalam talent pool untuk jabatan tertentu. Kepala daerah tetap memiliki kewenangan memilih, namun pilihannya dibatasi pada kandidat yang telah lolos pemetaan berbasis merit,” tegas Prof. Zudan.

Model ini dinilai sebagai solusi realistis di tengah kompleksitas politik daerah. Alih-alih meniadakan diskresi, sistem justru mengarahkan diskresi agar tetap rasional, objektif, dan akuntabel. Terakhir, Prof. Zudan ingin agar transparansi dan digitalisasi menjadi benteng utama untuk menjaga profesionalisme ASN sekaligus memastikan birokrasi tetap stabil, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru