*Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tapian Nauli : Warga Bakar Pondok di TKP*

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investigasi net

Tapteng – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan 2 Barung barung, Kec. Tapian Nauli Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di sebuah pondok. Senin (19/5/2025) sekira pukul 18.00 Wib

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni JP (51 th) merupakan warga Tapian Nauli, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang geram akan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan dari pelaku JP (51 th), petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,16 gram (dua koma enam belas), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bonk serta 1 (satu) buah tas sandang.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang geram karena adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di TKP, tepatnya disebuah pondok ditepi sungai di lingkungan barung barung Tapian Nauli” jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa pelaku JP (51 th) tidak kooperatif ketika petugas melakukan penangkapan. “Sempat terjadi perlawanan ketika pelaku akan ditangkap petugas, sehingga anggota dilapangan menghadirkan Lurah Tapian Nauli II di TKP” jelas AKP Gunawan.

Polisi bersama Lurah Tapian Nauli II, Parulian S. Hutabarat, perangkat pemerintah dan masyarakat sekitar sepakat melakukan pembongkaran dan membakar pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika di wilayah tersebut sehingga diharapkan tidak terjadi lagi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku JP (51 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  *Dengan Penuh Haru Kapolres Sibolga Dan Ketua Yayasan TK Kemala Bhayangkari 12 Sibolga, Wisuda 58 Murid TK*

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026
Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram
Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out
Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta
208 Calon Dubalang Kota Digembleng, Wako Fadly: Garda Adat untuk Padang Sigap
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Tegas Minta Jajaran Penegak Hukum Polda Sulteng Jagan Bungkam Soal Kasus 36 Miliar 7 Miliar Belum Terungkap Pelakunya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 07:31 WIB

Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram

Kamis, 3 September 2026 - 07:23 WIB

Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out

Kamis, 3 September 2026 - 07:14 WIB

Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 20:22 WIB

Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta

Berita Terbaru