Media investigasi net.Tapteng – Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama perayaan Hari Raya Waisak dan libur panjang, Polres Tapanuli Tengah kembali menggelar Apel Kesiapan pelaksanaan Pengamanan Objek Wisata di Kec. Pandan Kab. Tapteng pada Selasa (13/5/2025) pukul 13.30 wib. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan, Patroli, dan pemberian himbauan di berbagai lokasi objek wisata.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, selaku Kepala Pengamanan Objek (Ka Pam Objek), dengan melibatkan total 36 personel pengamanan di berbagai titik objek wisata strategis.
Dalam arahannya, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Pandan IPTU Zul Efendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas partisipasi dan kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan libur Waisak. Ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan sepenuh hati.
“Laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas. Tampilkan kehadiran Polri yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas,” tegas Kapolsek.
Ia juga menginstruksikan kepada Sie Propam untuk melakukan pengecekan terhadap kehadiran personel sesuai sprint yang telah ditetapkan. Bagi personel yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan tindakan disiplin.
Selain itu, Kapolsek turut mengingatkan agar seluruh petugas dapat bersikap responsif terhadap potensi gangguan seperti praktik pungutan liar di kawasan wisata.
“Jika ditemukan praktik pungli, segera lakukan tindakan preventif berupa himbauan. Bila diperlukan, bisa dilanjutkan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Apel kesiapan ini menjadi bagian penting dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman, nyaman, serta mendekatkan diri dengan masyarakat selama masa libur panjang berlangsung.
Humas : Polres Tapanuli Tengah*JS*
[14/5 10.38] jonnisihombing563: Ops Pekat Toba 2025, Polsek Pandan Tindak Aksi Premanisme di Pantai Batu Gajah
Tapteng – Dalam rangka Ops Pekat Toba 2025, Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pandan lakukan penindakan terhadap aksi premanisme berupa pungli kepada pengunjung objek wisata pantai Batu Gajah bertempat di Hajoran Indah Kecamatan Pandan Kab. Tapanuli Tengah. Rabu (7/5/2025) sore
Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi menyampaikan bahwa adapun pelaku pungli yang ditindak yakni DG (45 th) yang merupakan warga sekitar pantai dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15.000 (Lima belas ribu rupiah).
“Sesuai dengan berlakunya Ops Pekat Toba 2025 dengan sasaran aksi premanisme, maka Polsek Pandan melakukan penindakan terhadap aksi pungutan liar yang dilakukan oleh DG (45th) disekitar objek wisata pantai Batu Gajah Hajoran” jelas Kapolsek
Hasil Interogasi petugas dilapangan bahwa DG (45 th) telah melakukan pengutipan selama kurang lebih 6 bulan kepada para pengunjung sebesar Rp. 2.000 s/d Rp. 5.000 sebagai biaya parkir kendaraan pengunjung dan merupakan suruhan atas pemilik tanah yang dilewati untuk masuk lokasi objek wisata Batu Gajah
Penindakan ini merupakan laporan dari para pengunjung objek wisata pantai Batu Gajah Hajoran yang resah akibat adanya pungutan parkir liar ketika mereka parkir dan memasuki wilayah pantai, selanjutnya petugas telah berhasil menindak pelaku DG serta mengamankan barang bukti senilai Rp. 15.000 hasil dari pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap para pengunjung pantai, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya” tutup Kapolsek
Sumber : Humas Polres Tapteng*JS*










