Menu

Mode Gelap

Berita

Polres Soppeng Terima Kunjungan Tim Bidkum Polda Sulsel, Sosialisasikan Aturan Baru Penegakan Hukum Internal

badge-check


					Polres Soppeng Terima Kunjungan Tim Bidkum Polda Sulsel, Sosialisasikan Aturan Baru Penegakan Hukum Internal Perbesar

Polres Soppeng Terima Kunjungan Tim Bidkum Polda Sulsel, Sosialisasikan Aturan Baru Penegakan Hukum Internal

 

 

SOPPENG, Sulsel. Mediainvestigasi.Net –Polres Soppeng menerima kunjungan resmi dari Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan dalam rangka sosialisasi dua regulasi penting terkait penegakan hukum di lingkungan internal kepolisian. Kegiatan yang berlangsung di Aula Tantya Sudhijarati Mapolres Soppeng pada Kamis, 31 Juli 2025 ini dipimpin oleh Kompol Dr. Heriyanto, AMK., S.H., M.H., M.ADM.KES.

 

Adapun dua materi utama yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini yakni:

 

1. Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2024, yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, beretika, dan sesuai nilai-nilai integritas institusi Polri.

 

2. Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025, tertanggal 23 April 2025, mengenai Pedoman Standar Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polda Sulsel. Pedoman ini menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan sanksi serta pengawasan ketat terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Bidkum atas kunjungannya serta kontribusi dalam meningkatkan pemahaman hukum di jajaran Polres Soppeng.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Bidkum Polda Sulsel. Sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman kami terkait peraturan terbaru yang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ujar Kapolres.

 

Ia juga menekankan kepada seluruh peserta agar menyimak materi secara seksama dan aktif berdiskusi demi mendukung terciptanya pelaksanaan tugas yang profesional dan bebas dari penyimpangan.

 

“Saya harap rekan-rekan mengikuti kegiatan ini dengan serius. Bila ada hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk bertanya. Ini semua demi menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Soppeng, para Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai fungsi operasional dan pembinaan. Melalui kegiatan ini, seluruh anggota diharapkan memiliki pemahaman yang utuh dan seragam dalam penerapan Perpol 6 Tahun 2024 serta pedoman penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

 

Dengan sosialisasi ini, Polres Soppeng berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus membentengi institusi dari potensi penyimpangan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **mitolyn reviews**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Quick Response TNI Terkait Pascaserangan Brutal Yang Lakukan Kelompok OPM Terhadap Warga Sipil Di Camp Wini Kalikuluk MP 69 Papua

9 Mei 2026 - 12:31 WIB

Musyawarah PORBI Padang Pariaman Digelar,Maymuspi Terpilih Sebagai Ketua,Bupati JKA Harapkan Organisasi Semakin Solid dan Bersatu

9 Mei 2026 - 06:52 WIB

Lepas Calon Paskibraka ke Tingkat Provinsi, Wabup Rahmat Hidayat: Berjuang Maksimal dan Jangan Pantang Menyerah

9 Mei 2026 - 06:34 WIB

Trending di Berita