Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Kepala

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Kepala

MediaInvestigasi.Net. Indragiri Hilir – Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Tembilahan. Dua orang pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/8/2025) dini hari.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.15 WIB, saat korban Bacok Tang (28) bersama rekannya membeli rokok di sebuah warung di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan. Tidak lama berselang, dua pelaku yakni (A) (55) dan (M.B alias I)(49) mendatangi korban. Mereka menuduh korban memata-matai aktivitasnya dan langsung melayangkan ancaman serta melakukan pemukulan.

Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku,( I ) , mengeluarkan sebilah parang. Korban yang berusaha melarikan diri justru dipiting dan dipukuli berulang kali. Bahkan,( I ) sempat memukul kepala korban dengan parang yang masih bersarung, hingga sarung pecah dan bagian tajam senjata mengenai kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala serta memar di pelipis mata.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhil.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Harapan, Lorong Tanjung Pinang, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang sepanjang 45 cm, satu buah baju hoodie bertulisan “Thraser” berwarna hijau, serta celana jeans biru yang terdapat bercak darah.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora,SH, SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Winarko Polres Inhil menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku positif menggunakan amphetamin dan methamphetamin, sementara pelaku lainnya positif amphetamin.

Baca Juga :  Evaluasi Keabsahan Titik Koordinat Izin Galian C di Batang Anai

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Inhil beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau agar permasalahan di masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN
Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?
Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:04 WIB

SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Rabu, 4 November 2026 - 22:20 WIB

Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 00:49 WIB

Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Berita Terbaru