Konferensi Pers Polres Dharmasraya 2024(Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti).
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Polres Dharmasraya menutup tahun 2024 dengan torehan kerja keras. Dari total 676 laporan masyarakat yang diterima sepanjang tahun, sebanyak 484 kasus berhasil diselesaikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan SIK, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya pada Senin, 30 Desember 2024.
“Penyelesaian kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Dharmasraya. Dari total 100 tersangka yang diamankan, 28 orang terlibat kasus perjudian dan 52 orang terkait tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Bagus.
Kasus Perjudian Masih Jadi Sorotan.
Kasus perjudian menempati salah satu angka tertinggi dalam kategori kasus umum. Sebanyak 28 orang tersangka, seluruhnya laki-laki, ditangkap terkait aktivitas perjudian. “Perjudian masih menjadi persoalan yang terus kami berantas, karena dampaknya yang merusak ekonomi keluarga dan sosial masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain perjudian, kasus menonjol lainnya meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 29 tersangka, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan tiga orang, termasuk satu perempuan.
Narkoba: Ancaman Serius untuk Generasi Mud
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah tingginya kasus narkotika yang diungkap Polres Dharmasraya. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 52 orang. Dari total itu, 49 orang terlibat penyalahgunaan sabu, sementara tiga lainnya terkait ganja.
Barang bukti yang diamankan pun tidak main-main. Polisi menyita 145,44 gram sabu, 1,042 kg ganja, dan delapan butir ekstasi. “Angka ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda Dharmasraya,” kata Kapolres.
Kejahatan Khusus dan Lingkungan Juga Tak Luput dari Perhatian.
Dalam kategori kasus khusus, Polres Dharmasraya juga menangani 14 kasus dengan 19 tersangka. Kasus tersebut mencakup tindak pidana seperti penyalahgunaan BBM ilegal (6 tersangka), penambangan ilegal (8 tersangka), pembalakan liar (2 tersangka), serta pelanggaran perdagangan pupuk dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO).
Mengajak Masyarakat Berperan Aktif.
Kapolres Dharmasraya menutup konferensi pers dengan harapan agar masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci untuk memberantas perjudian, narkoba, dan kejahatan lainnya,” tutupnya.
Editor: Yanti