Menu

Mode Gelap

Berita

Polres Bangkep Melalui Unit Tipidter Laksanakan Sidak Pasar Tradisional Salakan Jaga Stabilitas Harga

badge-check


					Polres Bangkep Melalui Unit Tipidter Laksanakan Sidak Pasar Tradisional Salakan Jaga Stabilitas Harga Perbesar

Foto Dokumentasi Istimewa : Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan. 

Salakan Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, Media Investigasi.net, Kepolisian Resor Banggai Kepulauan melalui Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter menggelar aksi pemantauan langsung di Pasar Tradisional Kota Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tegah di selenggarakan pada hari Rabu tanggal, 18 Februari 2026, pagi tadi.

Dimana Kepolisian Resor Banggai Kepulauan yang di laksanakan langdung oleh jajaran, Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter, yang mana kegiatan Sidak di Pasar Tradisional Kota Salakan guna menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, dan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran harga dan mutu pangan di wilayah hukum Polres Bangkep.

Kepala Kepolisian Resor  (Bangkep), AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., secara melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., pada awak media di Kabupaten Banggai Kepulauan menjelaskan bahwa pengecekan ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, ujarnya.

“Adapun dalam pelaksanaannya, tim Tipidter Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) telah bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk melakukan pendataan menyeluruh”

Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga komoditas terpantau relatif stabil namun tetap dalam pengawasan ketat. Tercatat harga beras premium berkisar Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP dijual sesuai ketentuan yakni Rp12.500 per kilogram.

Sementara untuk komoditas lain seperti bawang merah berada di angka Rp52.000 per kilogram dan telur ayam Rp33.600 per kilogram, ungkap. AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., (Kasat Reskrim Polres Bangggai Kepulauan).

“Kami turun langsung untuk memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikkan harga secara sepihak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pantauan hari ini, sebagian besar harga komoditi masih cenderung sama dengan harga sebelumnya, meski ada satu titik yang menjual beras premium di atas harga rata-rata, kata. AKP Nanang Afrioko.

Selain itu kata Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., kami
melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pedagang. Para pemilik toko diminta untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar aktivitas perniagaan mereka memiliki legalitas yang sah dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

“Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita ini diakhiri dengan pendataan dokumentasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan”.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi melindungi hak konsumen dan menjaga iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Banggai Kepulauan dan jika itu kami menemukan sebuah keganjalan pada harga pagan ada yang melakukan degan segaja maka kami tidak segan-segan untuk menindaknya, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesi Nasional **** La Omy La Tua. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Tapanuli Tengah Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Polsek Pelabuhan Tembilahan Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung, Program Ketahanan Pangan di Pekan Arba

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

Giat Panen Padi, Mendukung Program Asta Cita, Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional di Polsek Sungai Batang

20 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di Berita