Hukrim

“Polisi Amankan Delapan Truk Bermuatan Timah Ilegal “

170
×

“Polisi Amankan Delapan Truk Bermuatan Timah Ilegal “

Sebarkan artikel ini

Dok. Foto truk yang membawa timah ilegal.

 

Belitung Timur. MediaInvestigasi.Net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), mengamankan delapan unit truk yang diduga membawa timah ilegal, dalam serangkaian operasi yang berlangsung pada malam hari, Rabu (29/01/25), sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai dugaan kegiatan penyelundupan timah ilegal di wilayah tersebut.

 

Pada Jumat,(31/01/25), hasil investigasi tim wartawan dilapangan mendapat informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan bahwa pada malam, Kamis (30/01/25) sekitar pukul 23.00 WIB, pihak kepolisian kembali menangkap satu unit truk yang juga membawa timah ilegal. Dengan penangkapan tersebut, total truk yang berhasil diamankan oleh polisi menjadi delapan unit.

 

Ke-delapan truk tersebut memiliki nomor plat sebagai berikut:

1). F 8829 HI

2). BN 8815 WP

3). BN 8050 XM

4). BN 8525 XL

5). G 8110 UI

6). BN 8991 WO

7). BN 8704 XL

8). BN 8307 XA

Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB, wartawan yang terjun ke lokasi melaporkan bahwa delapan truk tersebut masih terparkir di halaman Polsek Gantung. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB, truk-truk tersebut dipindahkan ke Mapolres Belitung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dok. Foto: Pembongkaran timah ilegal dari truk pengangkutan untuk di lakukan penghitungan jumlah karung dan tonase timah.

Sekitar pukul 16.45 WIB, truk-truk yang berisi timah ilegal itu tiba di Polres Belitung Timur, dan langsung dibongkar di halaman polres untuk dihitung jumlah karung timah yang dibawa serta dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Babel.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Belitung Timur dan Polda Babel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul timah tersebut, serta untuk mengungkap jaringan penyelundupannya.

 

Baca Juga :  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Tim wartawan masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Belitung Timur ataupun Polda Babel terkait perkembangan terbaru dari kasus ini.

 

Penyelidikan terkait penangkapan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menindak tegas praktik penyelundupan timah ilegal yang merugikan negara.

 

 

 

 

 

(iws/tim(Redaksi Mediainvestigasi.net)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *