Perubahan mekanisme pembayaran honorium kader posyandu tidak lagi dilakukan secara tunai.
Mediainvestigasi.net -Padang Pariaman, Wali Nagari Toboh Gadang Barat, Eko Pebrianto, menyampaikan sosialisasi penting kepada seluruh kader Posyandu di wilayah Nagari Toboh Gadang Barat terkait perubahan mekanisme pembayaran honorarium. Dalam pertemuan tersebut, Eko Pebrianto menjelaskan bahwa ke depan, pembayaran honorarium kader Posyandu tidak lagi dilakukan secara tunai seperti sebelumnya, melainkan akan menggunakan sistem non-tunai melalui transfer antar rekening bank.
Dalam arahannya, Wali Nagari menekankan pentingnya seluruh kader segera membuat rekening bank masing-masing guna mendukung kelancaran proses pembayaran honorarium secara digital. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah nagari dalam mendukung kebijakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Perubahan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, menghindari risiko kesalahan dalam distribusi dana, serta mempercepat proses administrasi keuangan nagari,” ujar Eko Pebrianto dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, sistem non-tunai dinilai lebih aman dan praktis, baik bagi pemerintah nagari selaku pihak pemberi honorarium maupun bagi kader sebagai penerima. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong digitalisasi sistem keuangan di seluruh lini pemerintahan.
Pemerintah nagari berharap para kader dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut, agar proses transisi ke sistem pembayaran non-tunai dapat berjalan dengan lancar dan tidak menghambat pencairan honorarium pada periode selanjutnya.













