BeritaDaerahNasionalOlahraga

Peringatan Hari Olahraga Nasional Di Kabupaten Nias Utara Bersamaan Di Upacara Bendera

699
×

Peringatan Hari Olahraga Nasional Di Kabupaten Nias Utara Bersamaan Di Upacara Bendera

Sebarkan artikel ini

 

MediaInvestigasi.net, Kep. Nias -Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Upacara Penaikan Bendera, Sekaligus Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Ke-39 Tahun 2022 dengan Tema “Bersama Cetak Juara”, yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara dan bertindak sebagai pembina Upacara Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, Api, M. Si, dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Jln. Gowe Zalawa Desa Fadoro Fulolo Kec. Lotu Senin (12/09/2022).

Wakil Bupati Nias Utara dalam sambutannya menyampaikan “bahwa bangkitnya ekonomi dan produktivitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa dua tahun pandemic Covid-19, menjadi momentum peringatan HAORNAS yg dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden No. 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional. Kolaborasi dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan stakeholder Olahraga untuk bersama-sama dalam mencetak juara dibidang Olahraga dalam prosesnya sangatlah panjang” Ucap Wabup.

Wakil Bupati juga berharap untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No. 11Tahun 2022 tentang keolahragaan. Untuk itu, mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas disemua lapisan masyarakat, sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup, yang ditentukan dalam pelaksanaanya saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Upacara Peringatan HAORNAS Ke-39 Tahun 2022 diikuti Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Lingkup Setda, Camat Lotu, Direktur RS Pratama, dan seluruh ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).

Baca Juga :  Sekjen PWDPI Nova Indriani : KPU Lampung Timur BISA Dipidana, Ini Penjelasanya ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *