Peran Media Pada Pemilu 2024 Sebagai Pengawasan Partisipatif
MediaInvestigasi.net, Kep. Nias
—Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Nias Utara gelar sosialisasi Pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan peran media pada pengawasan pemilu 2024 yang di gelar di taman naya, sabtu (30/12/2023).
Kata pembukaan oleh Aronifati Gulö mengatakan “Terimakasih kesempatan kita hari ini pada pelaksanaan sosialisasi terkait pengawasan pada pemilu yang akan di laksanakan tahun 2024” Ucapnya.
Kordiv Hukum, pencegahan, parmas, dan humas Bawaslu kabupaten Nias Utara Edikania Zega mengatakan “Media punya peran penting terkait pengawasan pada pelanggaran penyelenggaraan pemilu tahun 2024, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada” Ucap Edi.
“Bawaslu Kabupaten Nias Utara telah melakukan koordinasi kepada KPU dan Pemerintah Daerah agar Parpol dan juga Caleg, memasang APK pada titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU, termasuk menyampaikan surat himbauan dengan pihak-pihak terkat, perlu juga kami sampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Nias Utara telah menerima laporan terkait pelanggaran penyelenggaraan pemilu, dan laporan itu sedang proses klarifikasi” Jelas Edi.
Diakhir arahanya Edikania zega membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan peran media pada pengawasan pemilu tahun 2024 ( Kaperwil Kep. Nias/Wira Zal).