BeritaDaerahEkonomiHukum

Penjual Pasar Bobong Minta Perindakop Pulau Taliabu Jagan Hanya Memungut Retribusi Tapi Beri Solusi Pada Masyarakat Kecil Cari Nafkah

714
×

Penjual Pasar Bobong Minta Perindakop Pulau Taliabu Jagan Hanya Memungut Retribusi Tapi Beri Solusi Pada Masyarakat Kecil Cari Nafkah

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,Mediainvestigasi.Net– Peryataan dari sejumlah penjual di areal pasar yang terancam di gusur akhirnya angkat bicara minta Dinas Perindakop dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Pulau Taliabu jagan hanya tau memungut retribusi pada para pedagang kaki lima.

Harusnya Dinas Perindakop Kabupaten Pulau Taliabu yang selama ini telah melakukan pungutan retribusi pada pedagang kaki lima tak harusnya memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) melakukan penggusuran namun Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindakop dapat memberi solusi. ungkap. Nurhayati

Hal itu di sampaikan lansung oleh sejumlah penjual yang di wakili oleh Nurhayati meminta kepada pemerintah Daerah yakni dinas Disperindakop dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulau Taliabu agar melakukan penertiban para penjual yang di pasar dapat memberikan solusi tempat agar para penjual tidak berada di jalan raya, kata. Nurhayati.

Karna kata para pedagang kaki lima yang sampaikan langsung Nurhayati Sayangnya bangunan yang dibangun oleh pemerintah daerah yang berlokasi di pasar Kota Bobong tidak layak lagi untuk di tempati.

Perindakop lakukan perbaikan sehingga para penjual bisa menempati dan melakukan penjualan di bangunan yang sudah di bangun oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu jagan hanya melakukan pungutan retribusi pada pedagang namun tempat tak di sediakan, tegas Nurhayati.

Kemudian Dinas Perindagkop harus melakukan peninjauan terhadap lokasi pasar yang sudah di tentukan oleh pemerintah Daerah sehingga para penjual mengetahui areal pasar yang sudah di tentukan oleh pemerintah Daerah, tutur. Nurhayati.

Nurhayati yang mewakili para penjual juga berharap pemerintah jagan terkesan plikasi harus ada pemerataan jika tidak bongkar semua para penjual di areal steril yang menganggu jalan umum, pintanya.

Kepala Desa Wayo Sofyan Hasan juga minta Perindakop agendakan rapat degan para Penjual dan di sediakan tempat baru kita tertipkan jagan mengambil langkah pengusuran agar tidak terkesan merugikan para pedagang, tutup. Kepala Desa Wayo Sofyan Hasan.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).