Padang–Mediainvestigasi.Net–Pengacara Mohon Mahyeldi dan Editiawarman dihadirkan dipersidangan
Padang, SumbarInfo,- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana KONI Padang kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (23/9/2022). Dalam sidang tersebut, Pengacara terdakwa mengajukan surat permohonan pemanggilan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan mantan Sekretaris Umum PSP Editiawarman kepada Majelis hakim.
Surat permohonan itu diserahkan Nisfan Jumadil kepada Ketua Majelis Hakim Juandra.
“Dikarenakan nama Mahyeldi dan Editiawarman sering disebut-sebut oleh saksi, maka kami mohon agar pada sidang selanjut bisa menghadirkan keduanya yang Mulia” ujar Nisfan saat menyerahkan surat permohonan pemanggilan Mahyeldi dan Editiawarman.
Ketua Majelis Hakim Juandra berjanji akan mempelajari dulu surat tersebut. “Kita pelajari dulu,” kata Juandra.
Sebelumnya pemanggilan Mahyeldi sebagai saksi sudah pernah disebut oleh anggota majelis hakim, Hendri Joni.
Hakim anggota Hendri Joni menyebut Mahyeldi harus dipanggil agar persoalan terang benderang.
“Mahyeldi harus dipanggil. Biar persoalannya terang benderang,” kata Hendri Joni dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Juandra,
Pernyataan Hendri Joni itu muncul saat Mastilizal Aye dihadirkan sebagai saksi pada sidang, Jumat (2/9/2022). Saksi Mastilizal Aye yang merupakan Ketua PSSI Padang dan juga anggota DPRD Padang itu menyebutkan untuk PSP tidak diperbolehkan pemberian dana hibah langsung, tapi harus melalui KONI.
“Tidak boleh langsung Yang Mulia, tapi harus melalui KONI, kemudian dari KONI ke PSSI dan dari PSSI baru ke PSP,” kata Matilizal Aye.
Sementara praktisi hukum yang juga seorang pengacara M.Ridha SH mengatakan, sebagai orang yang memohon dan mengabulkan dana bantuan untuk PSP Padang, keterangan Mahyeldi sangat dibutuhkan dalam rangka membuat terang benderang kasus korupsi dana KONI tersebut. “Tapi masalahnya, apa majelis hakim berani memanggil Mahyeldi yang sekarang menjabat Gubernur?” tanya M.Ridha.
Hal ini perlu dilakukan agar memperjelas sampai dimana peranan Mahyeldi dalam kasus tersebut. Sebab menurut M.Ridha ini menyangkut nama baik Mahyeldi sebagai Gubernur. “Sekarang masyarakat berpikiran bahwa Gubernur terlibat dalam korupsi dana KONI ini. Agar tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, maka perlu dijelaskan apa yang sebenarnya terjadi” ungkapnya.
Agus cayono/Red











