Menu

Mode Gelap
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Bupati JKA dan BWS Sumatera V Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Batang Anai. TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Politik

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Periode 2024-2029 oleh KPU Nias Utara 

badge-check


					Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Periode 2024-2029 oleh KPU Nias Utara  Perbesar

Pleno terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara periode 2024-2029. (dok. istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – KPU Nias Utara laksanakan Pleno terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara periode 2024-2029, bertempat di Aula TC. Osseda Nias Utara Rabu (05/02/2025)

Rapat dipimpin Ketua KPU Elisama Nazara dan Anggota KPU Nias Utara yang di hadiri Bawaslu, pimpinan dan anggota DPRD Kab. Nias Utara, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan, pihak pemerintah Kabupaten Nias Utara, pimpinan partai politik, tim pemenang aman dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih setelah mendapatkan Ketetapan hukum permohonan PHP di MK.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2025, menetapkan pasangan calon nomor urut 2 (Dua) Amizaro Waruwu, SPd., M.IP dan Yusman Zega, A. Pi.,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Nias Utara menetapkan pasangan calon nomor urut 2 (Dua) dengan perolehan suara sebanyak 47.562 suara sah atau 81, 23 ℅ dari total suara syah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nias Utara periode tahun 2025 sampai 2030.

Dengan dibacakannya berita acara penetapan ini, maka tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Nias Utara tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.***(Wira Zalukhu)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

252 Komentar

  1. I am curious to find out what blog system you are utilizing? I’m having some small security issues with my latest blog and I would like to find something more safeguarded. Do you have any solutions?

    Balas
  2. Robertbrept

    http://tadalmed.com/# Tadalafil achat en ligne

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

12 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

12 Desember 2025 - 17:51 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pascabencana, Pemko Padang Laksanakan Gerakan Pangan Murah

11 Desember 2025 - 17:21 WIB

Alhamdulillah, Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah Tempati Huntara

11 Desember 2025 - 10:00 WIB

Hujan Sejak Pagi, Warga Diimbau Jauhi Pinggiran Sungai

10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Trending di Berita