Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhammad

TEMBILAHAN, INHIL — Mediainvestigasi.net – Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum sepenuhnya tuntas. Meski informasi penertiban telah dipasang dan sejumlah titik disebut telah ditertibkan, kabel yang belum tertata masih terlihat di lapangan.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan karena penataan kabel sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Inhil yang melibatkan PLN Icon Plus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, penyedia jasa internet, serta pihak terkait.

Saat dikonfirmasi mengenai masih ditemukannya kabel yang belum tertata, Ario, Team Leader Kantor Pelayanan Riau dan Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan proses pencatatan kepemilikan kabel.

“Perihal pelaporan ke APH nantinya setelah kita melakukan penyuratan peringatan kepada pemilik, tetapi belum ada iktikad baik pemindahannya,” ujar Ario.

Menurutnya, surat peringatan akan menjadi tahapan sebelum persoalan tersebut dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saat ini kita tengah memproses ke pencatatan kepemilikan, untuk penerbitan surat peringatan selanjutnya,” lanjutnya.

Ario juga menyampaikan bahwa pemilik aset yang terpasang secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan pada tiang PLN diminta untuk segera memindahkan dan menempatkan aset tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penertiban disebut telah dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Soebrantas, Jalan SKB dekat Sungai Beringin, Jalan Sederhana, dan Jalan Suhada.

Di beberapa titik, disebut telah dilakukan penyegelan terhadap sejumlah entitas serta penyampaian informasi terkait larangan penempatan aset atau entitas pada jaringan yang tidak sesuai ketentuan.

Namun, masih adanya kabel yang terlihat semrawut menunjukkan bahwa proses penataan belum sepenuhnya selesai.

Sebelumnya, Manajer PLN ULP Tembilahan, Sabur Januardi, menyampaikan bahwa kabel Iconnet telah dibenahi oleh tim PLN Icon Plus. Sementara provider lainnya masih menunggu tindak lanjut tim gabungan sebagaimana hasil pembahasan dalam RDP DPRD Inhil.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Ansor Inhil Perkuat Sinergi Bersama Kejari Inhil untuk Meminimalisir Kasus Hukum

Persoalan kabel semrawut ini sebelumnya juga menjadi perhatian DPC PPWI Inhil. Diawali dengan diskusi pada bulan Mei, lalu melalui surat Nomor: 17/PPWI/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026, DPC PPWI Inhil meminta penjelasan kepada PLN terkait penataan kabel listrik dan jaringan internet yang menggunakan tiang PLN.

Kini, proses penertiban memasuki tahapan yang lebih tegas. Icon Plus menyatakan sedang melakukan pencatatan kepemilikan kabel untuk menentukan pihak yang akan diberikan surat peringatan.

Jika setelah surat peringatan tidak ada iktikad baik untuk melakukan pemindahan atau penataan kabel, pelaporan kepada APH disebut akan menjadi langkah berikutnya.

Masyarakat tentu menunggu, apakah penertiban ini benar-benar mampu menuntaskan persoalan kabel semrawut di Inhil, atau kembali berhenti pada pemasangan papan informasi dan surat peringatan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon
Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan
Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Berita Terbaru