Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhammad

TEMBILAHAN, INHIL — Mediainvestigasi.net – Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum sepenuhnya tuntas. Meski informasi penertiban telah dipasang dan sejumlah titik disebut telah ditertibkan, kabel yang belum tertata masih terlihat di lapangan.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan karena penataan kabel sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Inhil yang melibatkan PLN Icon Plus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, penyedia jasa internet, serta pihak terkait.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi mengenai masih ditemukannya kabel yang belum tertata, Ario, Team Leader Kantor Pelayanan Riau dan Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan proses pencatatan kepemilikan kabel.

“Perihal pelaporan ke APH nantinya setelah kita melakukan penyuratan peringatan kepada pemilik, tetapi belum ada iktikad baik pemindahannya,” ujar Ario.

Menurutnya, surat peringatan akan menjadi tahapan sebelum persoalan tersebut dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saat ini kita tengah memproses ke pencatatan kepemilikan, untuk penerbitan surat peringatan selanjutnya,” lanjutnya.

Ario juga menyampaikan bahwa pemilik aset yang terpasang secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan pada tiang PLN diminta untuk segera memindahkan dan menempatkan aset tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penertiban disebut telah dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Soebrantas, Jalan SKB dekat Sungai Beringin, Jalan Sederhana, dan Jalan Suhada.

Di beberapa titik, disebut telah dilakukan penyegelan terhadap sejumlah entitas serta penyampaian informasi terkait larangan penempatan aset atau entitas pada jaringan yang tidak sesuai ketentuan.

Namun, masih adanya kabel yang terlihat semrawut menunjukkan bahwa proses penataan belum sepenuhnya selesai.

Sebelumnya, Manajer PLN ULP Tembilahan, Sabur Januardi, menyampaikan bahwa kabel Iconnet telah dibenahi oleh tim PLN Icon Plus. Sementara provider lainnya masih menunggu tindak lanjut tim gabungan sebagaimana hasil pembahasan dalam RDP DPRD Inhil.

Baca Juga :  Polres Tapteng Evakuasi Korban KDRT di Lubuk Tukko ke Mapolres untuk Perlindungan

Persoalan kabel semrawut ini sebelumnya juga menjadi perhatian DPC PPWI Inhil. Diawali dengan diskusi pada bulan Mei, lalu melalui surat Nomor: 17/PPWI/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026, DPC PPWI Inhil meminta penjelasan kepada PLN terkait penataan kabel listrik dan jaringan internet yang menggunakan tiang PLN.

Kini, proses penertiban memasuki tahapan yang lebih tegas. Icon Plus menyatakan sedang melakukan pencatatan kepemilikan kabel untuk menentukan pihak yang akan diberikan surat peringatan.

Jika setelah surat peringatan tidak ada iktikad baik untuk melakukan pemindahan atau penataan kabel, pelaporan kepada APH disebut akan menjadi langkah berikutnya.

Masyarakat tentu menunggu, apakah penertiban ini benar-benar mampu menuntaskan persoalan kabel semrawut di Inhil, atau kembali berhenti pada pemasangan papan informasi dan surat peringatan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Bupati Melantik 31 Orang Kepala Sekolah SD Dan SMP Lingkup Pemkab. Nias Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Berita Terbaru