Ilustrasi Gambar kekerasan pada anak (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Kasus memilukan kembali terjadi di Dharmasraya, di mana seorang anak perempuan kelas 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya. Insiden ini, yang telah terjadi empat kali, terungkap setelah sang ibu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut keterangan korban, tindakan bejat ini sudah berlangsung berulang kali hingga akhirnya terungkap saat korban memberanikan diri curhat kepada sang ibu. Terkejut dan terpukul, ibu korban langsung melapor kepada Polres Dharmasraya demi meminta perlindungan hukum bagi anaknya.
Polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pulau Punjung. Dengan bantuan warga setempat, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sebelum dijemput oleh petugas.
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Epi Hendri, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. “Masih dalam proses lidik, saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” ujar Kasatreskrim singkat kepada media ini (25/10/2024).
Salah satu saksi yang melihat penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa warga ikut berjaga-jaga di rumah pelaku sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian. “Kami takut pelaku kabur atau tindakan lain, jadi kami pastikan dia tetap di dalam rumah sampai polisi tiba,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.
Saat bersamaan, korban yang didampingi ibunya menjalani pemeriksaan di Polres Dharmasraya. Ibu korban berharap pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya yang telah merusak masa depan anaknya. Kasus ini menambah catatan kelam dalam buku Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dharmasraya, memperlihatkan betapa pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam mendeteksi serta melaporkan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Salah satu tokoh masyarakat Dharmasraya menyampaikan pentingnya kewaspadaan semua pihak terhadap predator anak.
” Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan keterbukaan terhadap isu-isu kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga. Terutama untuk anak-anak, penting adanya pendidikan mengenai perlindungan diri dan kesadaran untuk berani berbicara jika mengalami hal yang tidak wajar. Bagi masyarakat, peran aktif dalam melaporkan tindak kejahatan atau tanda-tanda kekerasan seksual dapat mencegah korban lain jatuh dalam jeratan predator yang bisa saja berada dalam lingkup keluarga terdekat.
Kasus ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada pelaku kekerasan seksual bahwa tindakan mereka tidak akan pernah luput dari hukum,” tegasnya.
Editor: Yanti