BeritaNasionalPolitik

Pelantikan Pj Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM Oleh Bupati Khenoki Waruwu Sesuai Peraturan Presiden Dan Surat Gubernur

1215
×

Pelantikan Pj Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM Oleh Bupati Khenoki Waruwu Sesuai Peraturan Presiden Dan Surat Gubernur

Sebarkan artikel ini

 

MediaInvestigasi.net, Kep. Nias -Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu melantik Sozisokhi Hia, SH.,MM sebagai Penjabat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat di Lobi Kantor Bupati Jumaat (30/09/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu disaksikan oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Barat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

Dalam pengambilan sumpah Pj. Sekda, Sozisokhi Hia, SH.,MM didampingi oleh rohaniawan, Pendeta Azas Man Eli Zai, S.Th.

“Pengangkatan penjabat sekretaris daerah yang dilakukan hari ini, untuk mengisi kekosongan jabatan sekda Nias Barat sesuai peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 dan Surat Gubernur Sumatera Utara nomor : 821.2/6492/BKD/III/IX/2022 perihal persetujuan penetapan penjabat sekretaris daerah Nias Barat “Ucap Bupati.

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan “Untuk bekerja maksimal, disiplin bekerja, mampu menerjemahkan, menyusun serta melaksanakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, menunjukkan sikap loyalitas dan integritas “Tegas bupati.

“Bersikap adil dan bijaksana serta bekerja sama dalam mengkoordinir pelaksanaan tugas pemerintah daerah dan senantiasa melaksanakan tugas pada jabatan sebelumnya sebagai Kepala Badan Kesbangpol, sekretaris daerah memegang peranan penting dalam memberhasilkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Nias Barat yang bersih unggul dan maju untuk kepentingan masyarakat (Soguna Bazato) “ucapnya.

Bupati Nias Barat menyampaikan pesan kepada Pj. Sekda Nias Barat supaya menjalankan tugas dengan ikhlas dan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat lebih baik dari sebelumnya (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).