Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil Di Tangkap Polsek Lenteng Korban Ucapkan Terima Kasih Dan Minta Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil Di Tangkap Polsek Lenteng Korban Ucapkan Terima Kasih Dan Minta Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto Dokumnerasi Xiolie Tan : A. Effendi, S.H., selaku Kuasa Hukum Moh. Zayyadi

Sumenep Media Investigasi.net, Setelah sekian bulan menunggu kepastian hukum, Moh. Zayyadi, warga Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, akhirnya kini bisa menghembuskan napas lega, setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil miliknya, pada hari Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 22.33 WIB.

Dimana Pelaku berinisial FIH (NIK 3529171502020005) diamankan setelah sebelumnya dilaporkan oleh Zayyadi atas dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik. Kasus ini bermula pada Minggu malam, 15 Desember 2024, saat FIH menyewa kendaraan tersebut melalui perantara bernama Syamsul Arifin, dengan kesepakatan sewa selama empat hari.

Namun, alih-alih mengembalikan mobil tepat waktu, FIH secara sepihak memperpanjang penggunaan kendaraan tanpa izin dan tanpa membayar biaya tambahan. Ketika ditagih pada 27 Desember 2024, pelaku hanya berjanji akan melunasi pembayaran serta mengembalikan mobil, namun hingga April 2025, kendaraan tak kunjung kembali dan pelaku menghilang tanpa jejak. Kerugian ditaksir mencapai Rp160 juta.

Kerena merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis, Zayyadi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lenteng dengan nomor laporan TBL/06/IV/2025/Polsek dan kuasa hukum korban, A. Effendi, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme jajaran Polsek Lenteng dalam menangani kasus ini.

A. Effendi, S.H., selaku Kuasa hukum korban mengapresiasi atas respons cepat serta keseriusan Polsek Lenteng dalam mengusut tuntas perkara ini. Penangkapan pelaku adalah bentuk nyata keberpihakan aparat terhadap korban kejahatan yang menuntut keadilan,” ujar Effendi, yang akrab disapa Pepeng.

Tak hanya itu Kuasa hukum korban,
Effendi,.SH. juga mendesak agar kepolisian menindaklanjuti dua laporan lain terkait kasus serupa yang kini tengah bergulir di Polsek Lenteng. Salah satu laporan tersebut melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang diduga turut terlibat dalam jaringan penggelapan mobil sewaan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tapteng Gelar Patroli Dialogis di Titik Keramaian Kota Pandan

“Kami berharap kepolisian juga menaruh perhatian serius terhadap laporan lainnya. Kejahatan seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Moh. Zayyadi, sebagai korban, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Lenteng. Peristiwa ini membuat saya cemas berbulan-bulan dan menanggung kerugian besar. Kini saya merasa lebih tenang. Harapan saya, pelaku dihukum seadil-adilnya agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat mengkhianati kepercayaan orang lain,” ujar Zayyadi kepada awak media.

Saat ini, pelaku FIH telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak keluarga korban berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan memberi efek jera, baik kepada pelaku maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana serupa, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru