SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Kantor Hukum Yulia Lahudra dampingi korban, perlindungan privasi dan kepastian hukum menjadi perhatian.

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA —

 

 

Dugaan penyebaran video intim tanpa persetujuan disertai ancaman mempermalukan korban menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan hukum secara profesional.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 4 September 2026, pelapor mengadukan dugaan pengiriman video bermuatan pornografi, ancaman penyebaran kepada kerabat dan rekan kerja, serta penggunaan akun TikTok yang disebut memuat tangkapan layar video intim korban.

Dalam perkara tersebut, korban mendapatkan pendampingan dari Kantor Hukum Yulia Lahudra, S.H., S.Pd., M.M.

Dalam komunikasi dengan redaksi, Yulia menyampaikan dugaan bahwa pihak yang disebut menyebarkan video tersebut memiliki hubungan keluarga dengan seorang jenderal polisi. Informasi mengenai hubungan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Perlindungan Korban dan Kepastian Hukum

Kuasa hukum berharap Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan secara objektif dan profesional, termasuk memeriksa bukti elektronik serta menelusuri dugaan ancaman dan penyebaran konten tanpa persetujuan.

Penanganan perkara diharapkan memperhatikan ketentuan hukum yang relevan, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait serta menunggu keterangan resmi Polda Metro Jaya mengenai perkembangan laporan tersebut.

 

 

Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan dokumen tanda penerimaan laporan dan keterangan kuasa hukum. Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian sesuai proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

 

 

 

 

Am @ 2026

Baca Juga :  Bupati John Kenedy Azis, Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​
​Sinergi TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Bauksitkan Fasilitas Sanitasi
Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat, Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Bangun MCK dan Sumur Bor di TK Darus Salam
Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:35 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​

Berita Terbaru