Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net, Salah seorang pekerja alat berat tambang biji besi di PT. Adidaya Tangguh, Artono Nurdin (40) ditemukan meninggal dunia di duga almarhum di ketimpa alat berat..
Dimana berdasarkan keterangan saksi di lokakasi kejadian Korban tewas lantaran terjepit alat berat saat bekerja di lokasi blok 2D, lokasi tambang PT.Adidaya Tangguh tempat iya bekerja .
Sementara Korban adalah merupakan warga asal Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo,.S.I.K dalam keterangannya pada awak media online di Kabupaten Pulau Taliabu memberikan keterangan tentang kronologi kejadian yang menimpa salah seorang karyawan PT. Adidaya Tangguh yang merupakan warga Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara Artono Nurdin 40
Telah melaporkan, insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIT, Kamis 27 April 2023, awalnya, korban hendak memarkir mobil dump truck yang dikendarainya saat jam istrahat.
Korban diduga kuat lupa menggunakan handbrake (rem tangan), kemudian turun dari mobil tiba-tiba mobil tersebut bergerak mundur dan hingga menyebabkan korban terjepit oleh kendaraan dump truck dan loader diare di lokasi tempat ia bekerja..
Korban telah mengalami luka robek di bagian kepala sehingga menyebabkan
korban meninggal dunia,”tutur AKBP. Totok Handoyo,.S.I.K melalui keterangan tertulisnya.
Dalam hal ini juga pihak Kepolisian juga telah menerima keterangan dari salah seorang saksi, inisial Roma Perdana (30) yang merupakan rekan kerja korban.
Menurut Kapolres, saat itu saudara saksi berjalan ke arah warung langganan untuk membeli rokok tiba-tiba saksi secara mendakak melihat korban sudah tergeletak berlumuran darah, tepatnya di bawah loader.
Kemudian saksi degan cepat bergegas balik ke kantor untuk melaporkan kejadian itu sekaligus meminta bantuan orang-orang sekitar untuk mengewakuasi mayat korban Arton Nurdin 40.
Selain itu, korban di bawah pergi ke ruangan safety namun tidak ada orang di sana lalu saksi kemudian meminta pertolongan ke klink terdekat dan tak berselang lama hanya degan waktu beberapa menit kemudian, tim medis dari klinik dan Ka Pam PT. Adidaya Tangguh dan Ka Pam, mendatangi TKP.
Kemudian mereka langsung mengevakuasi korban yang sudah tidak bernyawa, setelah itu korban dibawa ke klinik untuk diperiksa dan setelah selesai proses pemeriksaan pada korban selanjutnya, jenazah korban dibawa ke keluarga korban di Desa Tikong untuk dimakamkan, sekira pukul 12.00 WIT.
Kepala Kepolisian Resor AKBP. Totok Handoyo,.S.I.K, juga menjelaskan bahwa korban Arton Nurdi 30 yang meninggal akibat di duga ketimpa alat berat dan motif sementara, kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian yang lupa menggunakan handbrake atau rem tangan saat parkir mobil yang dikendarainya,tutup. AKBP. Totok Handoyo.,S.I.K, (Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu).
(Ketua Investigasi Wilayah Indinesia Timur **** La Omy La Tua).










