Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK

Mediainvestigasi.Net-
INHIL, Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Indragiri Hilir, Provinsi Riau lakukan pencabulan terhadap seorang Guru TK dengan modus pengobatan alternatif.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu, di sebuah ruang kelas TK di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Adapun modus pelaku lakukan adalah memanfaatkan kondisi korban yang sering pingsan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pelaku berpura-pura memberikan pengobatan alternatif atau ruqyah. Saat korban tidak pingsan dan sadarkan diri, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora dalam press releasenya ( 27/2/2025) bahwa korban seorang guru TK berusia 21 tahun berinisial AJ. Sementara pelaku pencabulan berinisial MJ, Pimpinan Ponpes berusia 49 tahun.

” Pelaku dan korban sudah saling kenal sejak lama. Korban pernah menjadi murid di padepokan milik pelaku selama kurang lebih 5 tahun untuk belajar ilmu agama. Pelaku juga kerap mengirimkan video asusila kepada korban dan mengajaknya menikah siri” terang Kapolres

Dijelaskanya, puncak dari aksi bejat pelaku terjadi saat korban sedang sendirian di ruang kelas TK. Pelaku datang, mencium korban, dan saat korban pingsan, pelaku menyetubuhinya. Korban memang memiliki riwayat sering pingsan akibat kondisi fisik yang lemah dan rasa takut berlebihan.

” Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada 23 Februari 2025 ” ungkapnya

Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban dan sebuah ponsel yang berisi video asusila. Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan terhadap perempuan dalam keadaan tidak berdaya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Turun, UBS dan Galeri24 Kompak Terkoreksi — Cek Daftarnya!

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Kecamatan Buko Mengucapkan : Selamat Ulang, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, SERFI KAMBEY, Ke-49 Tahun
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026
Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram
Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out
Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:02 WIB

Masyarakat Kecamatan Buko Mengucapkan : Selamat Ulang, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, SERFI KAMBEY, Ke-49 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 07:31 WIB

Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram

Kamis, 3 September 2026 - 07:23 WIB

Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out

Berita Terbaru