Menu

Mode Gelap

Opini

Mewajarkan Korupsi, Mengkhianati Reformasi

badge-check


					Mewajarkan Korupsi, Mengkhianati Reformasi Perbesar

Foto ilustrasi Fadli Zon. (Dok. Istimewa)


Oleh: Dr. Chairul Hakim, SP., SE., MM

MEDIAINVESTIGASI.NET – Korupsi adalah oli pembangunan! Kalimat ini keluar dari mulut seorang anggota DPR, Fadli Zon, yang tak asing dalam panggung politik nasional. Pernyataan ini mengundang gelombang kritik tajam dari masyarakat, akademisi, dan pegiat antikorupsi. Bukan semata karena nadanya kontroversial, tetapi karena ia mencerminkan gejala yang lebih dalam: banalitas kejahatan dan kegagalan elite dalam memelihara memori kolektif bangsa tentang makna reformasi.

Korupsi bukan pelumas. Ia adalah perusak sistem. Korupsi bukan memperlancar, tapi memperkeruh. Dalam studi manajemen birokrasi dan reformasi tata kelola, korupsi dipandang sebagai principal enemy dari efektivitas organisasi, efisiensi anggaran, hingga kredibilitas pemerintahan. Pernyataan yang mewajarkan korupsi, terlebih datang dari anggota legislatif, bukan sekadar salah ucap. Ia adalah bentuk pengkhianatan simbolik terhadap sejarah panjang perjuangan reformasi yang berdarah.

Reformasi yang (Hampir) Lupa Tujuan

Kita hidup dalam negeri yang pada 1998 menggulingkan rezim karena dua kata: korupsi dan otoritarianisme. Ribuan mahasiswa turun ke jalan, menuntut negara yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Maka lahirlah KPK, sistem rekrutmen aparatur yang lebih terbuka, pelaporan LHKPN, hingga gerakan reformasi birokrasi nasional.

Namun dua dekade berselang, retorika “korupsi sebagai oli pembangunan” mengungkap luka lama: bahwa sebagian elite kita belum sepenuhnya merdeka dari cara berpikir era Orde Baru, ketika proyek dijalankan lewat fee, percepatan didapat dari gratifikasi, dan loyalitas dibeli dengan titipan jabatan.

Korupsi dan Kerusakan Organisasi

Dalam manajemen SDM, korupsi melemahkan seluruh elemen organisasi:

Moral hazard menjadi sistemik.

SDM unggul enggan masuk birokrasi karena melihat meritokrasi dikalahkan oleh koneksi.

Biaya pelayanan publik membengkak karena pungutan liar dianggap wajar

Efisiensi kerja terganggu karena keputusan diambil bukan berdasar data, tapi siapa yang “memberi lebih banyak”.

Jika korupsi dianggap pelumas, maka kita sedang menormalisasi kegagalan sebagai bagian dari cara kerja. Bayangkan bila ini diajarkan pada mahasiswa manajemen publik: bahwa agar proses berjalan cepat, harus “membayar” meja demi meja. Maka pendidikan pun berhenti menjadi alat perbaikan moral, dan berubah menjadi alat pembenaran sistem rusak.

Mewajarkan = Membuka Jalan

Pernyataan Fadli Zon adalah contoh dari apa yang disebut Hannah Arendt sebagai the banality of evil — ketika kejahatan tak lagi terasa jahat karena sudah terlalu biasa. Ketika elite politik mengeluarkan pernyataan seperti itu, ia tidak hanya melukai logika moral publik, tetapi juga membuka ruang pembenaran bagi praktik korupsi di tingkat yang lebih rendah.

Di desa, petugas bisa berkata: “Ya wajar, toh di atas juga begitu.” Di kampus, dosen bisa berpikir: “Yang penting hasil, bukan proses.” Di perusahaan, manajer bisa berkata: “Kita tak bisa bersih 100%, kita realistis saja.”

Beginilah korupsi bukan lagi sekadar tindakan ilegal. Ia menjelma menjadi budaya.

Kembali ke Jalan Reformasi

Reformasi bukan sekadar ganti pemimpin, tapi ganti cara pikir. Jika korupsi dianggap biasa, maka kita belum reformasi. Kita hanya rebranding.

Pemerintah harus berani bersikap terhadap ucapan seperti ini. DPR pun harus berani mengevaluasi etikanya sendiri. Tidak cukup hanya menjelaskan bahwa itu “pernyataan pribadi” atau “keliru dipahami.” Kalimat yang berbahaya harus diluruskan secara institusional, bukan sekadar klarifikasi pribadi.

Dan lebih dari itu, masyarakat sipil dan kalangan akademik harus terus menyuarakan prinsip: korupsi bukan jalan pintas, tapi jalan menuju kehancuran.

Reformasi Bukan Slogan, Tapi Komitmen

Setiap kali ada elite mewajarkan korupsi, kita seharusnya ingat kembali wajah-wajah muda di tahun 1998. Mereka tidak menuntut oli. Mereka menuntut keadilan. Mereka tidak meminta pembangunan yang lancar lewat sogokan, tetapi sistem yang bersih agar bangsa ini kuat dari akarnya.

Mengkhianati semangat itu berarti mengkhianati arah sejarah. Dan sejarah, sebagaimana kita tahu, tidak pernah memaafkan bangsa yang gagal belajar

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wilmar dan Luka Agraria: Saat Negara Membiarkan Rakyat Terpinggirkan

16 Januari 2026 - 15:02 WIB

Jurnalis di Ambang Kriminalisasi: KUHP Baru Membuka Jalan Represi atas Nama Hukum

9 Januari 2026 - 16:45 WIB

Program Aksi Menteri Imipas Lapas Kelas IIA Bukittinggi Gelar Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Deteksi Dini dan Penguatan Pengawasan

7 Januari 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita