DaerahPeristiwa

Masa Aksi Kembali Melakukan Demo Menuntut Bupati Konsel Surunuddin Segera Ganti Rugi Lahan Masyarakat Kecamatan Tinanggea

1008
×

Masa Aksi Kembali Melakukan Demo Menuntut Bupati Konsel Surunuddin Segera Ganti Rugi Lahan Masyarakat Kecamatan Tinanggea

Sebarkan artikel ini

Masa Aksi Kembali Melakukan Demo Menuntut Bupati Konsel Surunuddin Segera Ganti Rugi Lahan Masyarakat Kecamatan Tinanggea

Andolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, MediaInvestigasi.Net – Gawat hari ini senin tanggal 6 mei 2024, masyarakat Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan yang tergabung dalam ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan untuk menuntut Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan Irham Kalenggo, S.Sos., M.si., serta di hadapan Kantor Bupati Kabupaten Konawe Selatan menuntut Bupati Kabupaten Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, S.T., M.M.

Agar segera dapat melakukan ganti rugi lahan masyarakat di Kecamatan Tinanggea, karena sampai saat ini pemilik lahan belum mendapatkan ganti rugi sementara lahan mereka sudah tergusur lebih awal.

Dimana ratusan masa aksi dengan tegas meminta Kepada Bupati Kabupaten Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, agar segera melakukan ganti Rugi Hak Tanah Masyarakat di Kecamatan Tinanggea karena hingga sampai saat ini terkesan mati suri seakan tak ada pedulinya terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Tinanggea hingga saat ini.

Kepada Media Investigasi.net, Tim Investigasi Nasional Sunarti yang akrap di sapa Susan menjelaskan berdadarkan hasil Investigasi di lapangan dirinya menjelaskan, bahwa terkait ratusan masa aksi yang dari masyarakat di Kecamatan Tinanggea pada Hari ini senin tanggal 6 mei 2024 adalah :

Terkait tuntutan pengusuran lahan masyarakat di kecamatan tinanggea Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang hingga sampai saat ini, soal ganti rugi lahan dari pemerintah Daerah Konsel tak kunjung datang.

Apalagi terkait dengan pertanggung jawaban dari Bupati Kabupaten Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, sampai saat ini belum juga kunjung selesai hingga sampai saat ini.

Baca Juga :  Ketua Investigasi Nasional LPKN Indonesia Sebut Oknum Pj Kades Nggoli Lahirkan Musdes & Musrembang Kura-Kura Ninja Di Kota Bobong

Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam masa aksi asal Kecamatan Tinanggea berharap pada Bupati Kabupaten Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, agar tidak mati suri terhadap pergantian lahan masyarakat yang terjadi di Kecamatan Tinanggea sampai saat ini tak kunjung usai, apalagi masyarakat sangat di lindungi UU berdasarkan UU Pokok Agraria 1960 pasal 10 dan pasal 11,” tutup. (Masa Aksi)

Team Investigasi Indonesia (Nasional) *** Sunarti).

Respon (283)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *