LPS Sudah Layani 72 Persen Warga Kota Padang

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPS Sudah Layani 72 Persen Warga Kota Padang

Padang —Mediainvestigasi.net– Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus melakukan evaluasi terhadap Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang sampai pertengahan April ini sudah melayani 72 persen warga.

Dari 104 kelurahan di Padang, LPS telah terbentuk di 99 kelurahan. Sisanya, 5 kelurahan di kawasan perbatasan seperti Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung sedang dirancang sistem pengelolaan sampah khusus dengan membangun TPS3R tanpa melalui TPS umum.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data tersebut terungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor terkait evaluasi layanan LPS dan penerapan retribusi pelayanan kebersihan sesuai Perda No. 1 Tahun 2024 di Ruangan Sekda Kota Padang,
Kamis (17/4/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar itu dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perumda Air Minum Kota Padang, serta sejumlah OPD terkait, camat, dan lurah.

Pada kesempatan itu, Andree Harmadi Algamar menegaskan komitmen kuat Pemko Padang dalam menyukseskan implementasi LPS sebagai upaya menjadikan Kota Padang lebih bersih dan tertata dalam pengelolaan sampah.

“Kita berkolaborasi dengan Perumda Air Minum untuk pengembangan LPS. Ini kerja besar yang akan menjadi kebanggaan Kota Padang sebagai pionir. Mulai dari sumber sampah hingga ke TPA, semua sudah kita jalankan. Dengan adanya LPS, kita dorong Padang jadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah,” ujar Sekda Andree.

Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif melalui lurah dan camat agar masyarakat semakin memahami sistem LPS dan mendukung penerapan retribusi yang sudah diatur dalam Perda terbaru.

“Kendala pasti ada, tapi yang terpenting adalah komunikasi. Setiap masalah akan kita cari solusinya satu per satu,” tambahnya.

Baca Juga :  Catat! Bibit Siklon Tropis 95B Picu Cuaca Ekstrem: BMKG Minta Sumatera Barat Siaga Sampai 29 November 2025

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa hingga saat ini, layanan LPS telah mencakup 72 persen dari total warga Kota Padang.

Diakuinya, mengakui masih terdapat kendala pada pelayanan LPS, terutama dalam hal frekuensi pengambilan sampah di rumah-rumah warga.

“Ada dua penyebab utama, yaitu kurangnya armada pengangkut dan kedisiplinan petugas pemungut sampah. Insya Allah kita akan tambah armada dan tingkatkan kedisiplinan petugas,” jelas Fadelan.

Dalam memaksimalkan fungsi LPS ini, pihaknya berharap adanya kerja sama masyarakat dalam mendukung tugas para petugas LPS di lapangan.

“Selain pengumpulan atau pengambilan, petugas LPS juga ditugaskan untuk memungut retribusi dari warga yang menerima layanan tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, skema pemungutan retribusi disesuaikan dengan status kepemilikan air bersih.

“LPS hanya memungut retribusi dari warga non-pelanggan PDAM. Sedangkan untuk pelanggan PDAM, retribusi diambil langsung dari tagihan air melalui Perumda Air Minum,” terang Fadelan.

DLH juga menegaskan bahwa rumah kosong yang tetap memiliki sambungan PDAM akan diberikan pembebasan tarif retribusi. Selain itu, Pemko Padang telah menempatkan petugas LPS di loket pembayaran tagihan air PDAM untuk menerima pengaduan masyarakat terkait layanan sampah.

Masyarakat yang merasa retribusinya tidak sesuai atau mengalami kendala dalam layanan pengangkutan sampah bisa langsung datang ke loket PDAM atau menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-6618-603. (Hariz/Taufik)

https://padang.go.id/berita/lps-sudah-layani-72-persen-warga-padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 19:48 WIB

SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:58 WIB

Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65

Berita Terbaru