BeritaHukumNasional

LPK-GPI Dapat Kunjugan Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta

1121
×

LPK-GPI Dapat Kunjugan Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta

Sebarkan artikel ini

LPK-GPI Dapat Kunjugan Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta

Jakarta, Media Investigasi.net, Sungguh luar biasa sebagai bentuk Kebanggaan buat Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) mendat kunjungan dari Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta dan kunjungan itu langsung Ke Kantor Kesekretariatan DPP Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI), Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, siang tadi, ungkap. Muhammad Ali (Ketua Umum DPP LPK-GPI)

Dimana Ketua Umum DPP LPK-GPI
Muhammad Ali mengatakan bahwa
agenda kunjungan Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta, Ke Kantor Kesekretariatan DPP Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI), adalah melakukan Verifikasi kantor,

“Sekaligus membangun mintra kerjasama dalam pelayanan pengaduan konsumen serta melaksanakan tugas pokok UU No. 8 TAHUN 1999 di bidang pengawasan, pembinaan, penyuluhan dan pendidikan pelatihan”. tuturnya

Adapun yang hadir dalam kunjungan dari Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta berdasarkan surat tugas
NOMOR PK.03.00/335/PKTN.2/ST/03/2024 Dalam rangka melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM),
tersebut Adalah :

1). Valda Kirana (Analis Perdagangan Ahli Muda (Fungsional Tertentu)

Fania Dewi Amalia (Analis Perdagangan Ahli Pertama (Fungsional
Tertentu)

Selain itu Ketua Umum DPP LPK-GPI Muhammad Ali menjelaskan bahwa
kunjungan Dari Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta dan kunjungan itu langsung Ke Kantor Kesekretariatan DPP Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI), itu.

“Berkaitan degan aturan perubahan PP MENTERI Perdagangan Republik Indonesia No. 35 Tahun 2021”

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Bersama DPRD Tapteng Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD TA 2024

Ketua Umum DPP LPK-GPI, Muhamad Ali, SH., MH., menambahkan pihaknya sejauh ini tiada henti-hentinya memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat tentang perlindungan konsumen yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ketua Umum DPP LPK-GPI, Muhamad Ali, SH., MH., juga tak lupa atas nama
Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) bersama jajaranya
mengucapkan banyak terima kasih atas kunjugan dari pihak Kementerian Perdagangan Pusat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta semoga ini menambah motivasi kami

Semoga lebih giat bekerja lagi dalam menjalankan misi kemanusiaan khususnya dalam perlindugan konsumen agar tidak pihak semena-mena pada masyarakat yang sering di jadikan korban tentunya, tutup. Muhamad Ali, SH., MH., (Ketua Umum DPP LPK-GPI).

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *