Beltim-Mediainvestigasi.net Beberapa minggu lalu pernah di kabarkan yang mana Perusahaan tambak udang Indo Makmur Alam Raya berlokasi dekatnya dengan area Pemungkiman warga desa tg Kelumpang kecamatan Simpang Pesak Belitung Timur.
Adanya keresahan warga dengan proses pegolahan limbah budidaya tambak udang,telah mencemari air baku sumur warga.
“Pasalnya Proses limbah tambak udang yang di buang melalui aliran dranase tampa instalasi pipa sehingga akan mudahnya terjadi penyerapan dan menyebabkan pencemaran air baku tanah .
Aliran dranase yang sepanjang ratusan meter di buat perusahan tambak tepat di belakang rumah warga,
fungsionalnya untuk mengaliri air dari proses instalasi pengolahan air limbah (IPAL), namun di duga proses hasil akhir dari limbah tersebut di duga belum benar benar dari kata sempurna, sehingga menjadi polemik pencemaran limbah dan polusi udara menurut informasi warga yang berhasil di himpun tim investigasi.
Tim investigasi mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim, bertujuan untuk menklarifikasi perihal cemaran limbah tersebut namun belum dapat menemuai Kadin DLH beltim” Novriansyah saat itu, tidak ada di tempat sedang menghadiri Kunjungan kerja dilapangan, rabu (10/05/23).
Di tempat terpisah awak media investigasi.net berusaha menghubungi Iskandar Kabid Pentaatan DLH Beltim untuk mendapat konfirmasi perihal adanya pencemaran limbah tambak yang telah mencemari sumur warga.
“Dia mengatakan perihal keluhan warga adanya pencemaran masuk ke sumur,” itu dari Dinas lingkungan hidup kabupaten beltim sudah pernah turun kelapangan dan hal itu kejadiannya sudah 3 bulan lalu dan sudah di selesaikan dengan masyarakat setempat melalui musyawarah pemerintahan desa waktu itu juga di hadiri oleh perwakilan PT Indo makmur dan PT. Hapidar dan sudah di selesaikan permasalahan itu” ungkapnya .
Adapun petikan pertanyaan awak media investigasi.net pada DLH Kabupaten beltim perihal mengenai pencemaran limbah tambak udang yang di duga dari dua lokasi perusahaan.
Bila telah terbukti adanya pencemaran limbah dari tambak udang tersebut yang telah menyebabkan pencemaran sampai kelaut dan merusak ekosistim terumbuh karang dan kawasan mangrove” tindakkan apa yang akan di lakukan DLH beltim Pak..?
DLH beltim Iskandar mengatakan” bahwa Dinas lingkungan hidup (DLH) beltim di sini hanya sebagai pengawas “mungkin kami akan membuat surat dalam bentuk laporan saja, ke provensi karena kami tidak punya wewenang untuk melakukan tindakkan .
“Kami DLH Kabupaten Belitung timur hanya sebagai pengawas yg di berikan mandat dari provensi hanya untuk pengawasan saja ucapnya.
Petikan pertanyaan awak media mengenai dokumen perizinan kajian Analisi dampak lingkungan (Amdal) berdirinya perusahaan tambak udang itu, DLH kabupaten beltim dalam hal ini Iskandar mengatakan ” dan itupun bukan menjadi wewenang kami karena segala bentuk perizinan adanya di DLH Provensi ungkapnya.

Dari hasil penelusuran tim adanya Limbah tambak udang yang di duga penyebabnya dari 2 titik lokasi perusahaan yang telah mencemari hingga berakibat kerusakan ekosistim terumbu karang dan kawasan tanaman mangrove program PEN yaitu program padat karya KLHK dan BRGM menjadi rusak ” berdasarkan informasi yang di himpun dari warga.
Iwan Andriasyah yang akrab di sapa Iwan cg selaku pengiat kontrol sosial di Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) dan selaku tim Investigasi dalam perihal ini angkat bicara. Kamis (18/05/2023).
Selanjutnya dalam perihal ini menyampaikan pada awak media investigasi akan meneruskan dengan laporannya ke APH pusat agar dapat di tindak lanjuti dengan menyampaikaan pembuktian kerusakan yang telah di himpunnya dari fakta dan sumber yang telah di dapat di lapangan.
” saya berharap perihal pencemaran Limbah tambak udang dari dua lokasi perusahaan tambak udang yang telah mencemari laut desa tg. Kelumpang kecamatan simpang pesak bisa terselesaikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga sekitar yang di sebabkan limbah tambak udang rusaknya ekosistim pesisir laut sebagai tempat masyarakat sekitar mencari peridupan sebagai nelayan.
Diapun menegaskan meminta DLH Kabupaten, DLH Provensi dan tim gabungan APH untuk turun kelapangan untuk melihat secara langsung dampak dari kerusakan pesisir laut itu yang telah tercemar limbah, Dia menegaskan kan meneruskan juga menyampaikan laporan ini melalui DPP LAI, ke KKP dan KLHK Pusat, tutupnya .
(Redaksi Mediainvestigasi.net /tim)**










