Kurang dari 6 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 6 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

 

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

MediaInvestigasi.Net. TEMBILAHAN – Kurang dari 6 jam, pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil diringkus Tim RESMOB Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.

 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., M.I.K., menjelaskan, bahwa sekitar pukul 16.30 pelaku diamankan di kos-kosannya di jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

 

“Dari hasil Interogasi pelaku mengakui telah memperkosa korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian pada saat itu korban diantar oleh sang kakak ke rumah neneknya di Jalan semampau Tembilahan. Saat sedang bermain mereka (korban dan dua orang temannya, red) yang juga masih di bawah umur itu didatangi oleh orang tidak dikenal.

 

“Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menanyakan kepada korban. Dimana jual es batu ? Lalu korban menjawab “disana. biar aku tunjukkan. Selanjutnya pelaku menjawab, Ayo naik lah ke sepeda motor,” ujar Kapolres menirukan.

 

Alih-alih membawa ke tempat orang jual es batu, pelaku malah membawa korban jauh dari pemukiman warga dan melancarkan aksi bejadnya di sana.

 

“Pelaku membawa korban melewati Jalan M Boya menuju ke kebun sawit parit 17 dan pelaku melakukan pemerkosaan di pondok kebun sawit. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban dan korban berjalan mencari bantuan ke warung Bu AINUN,” kata Kapolres.

 

Kemudian, korban bersama kakak kandungnya mendatangi SPKT Polres Indragiri hilir, untuk melaporkan kejadian tersebut. “Saat ini Korban di rawat Di RSUD Puri Husada Tembilahan guna perawatan lebih lanjut,” imbuhnya

Baca Juga :  Anatomi Perpecahan Aktivis: Antara Strategi Jihad dan Jebakan Narasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru