KPU Pulau Taliabu Dapat Sorotan Keras Dari Akademisi La Ode Bunga Ali Karena Telah Meloloskan Colon Bupati Mengunakan Ijazah Palsu
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – KPU Kabupaten Pulau Taliabu mendapat sorotan keras dari salah satu Akademisi La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., dirinya juga dengan tegas mengatakan bahwa keputusan yang di ambil oleh Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu Romenti Haruna adalah keputusan keliru yang berpotensi akan di gugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai bobrok tak paham aturan menetapkan ijazah yang di duga kuat palsu menjadi Calong Bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada Pilkada 2024 hari ini pada tanggal 22 September 2024, ungkapnya siang tadi melalui via tlpn WhatsApp.
Dimana menurut salah seorang akademisi La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., dan juga merupakan Ketua Peradi Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara tegas mengatakan bahwa Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu Romenti Haruna beserta Anggota Komisioner Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pulau Taliabu yang tidak Profesional harusnya di pecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena di nilai tidak Profesional meloloskan salah satu Calon Bupati Citra Puspasari Mus yang di ketahui awalnya telah menggunakan Ijazah yang di duga kuat palsu.
Kepada media Investigasi.net, La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., melalui via tlpn WhatsApp juga tegas mengatakan bahwa Komisioner Penyelenggara Pemilu Kabupaten Pulau Taliabu (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu yang dI nahkodai oleh Romenti Haruna di duga kuat malah ikut bersekongkol menutupi pemalsuan Ijazah yang di duga kuat Palsu dengan menggantikan Ijazah S2 dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) tanpa mempublikasikan hal tersebut ke Publik agar Publik mengetahui bahwa ada proses pergantian Ijazah Palsu yang awalnya di jadikan sebagai syarat pendaftaran menjadi salah satu Calon Bupati pada Pilkada 2024.
La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., yang merupakan Akademi sekaligus Ketua Peradi Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengatakan bahwa Penyelenggara Pemilu harusnya Profesional dalam melakukan seleksi dalam setiap tahapan bukan malah meloloskan paslon yang di duga telah memalsukan administrasi Negara.
La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., juga tegas meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar melakukan Pencopotan Jabatan Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu Romenti Haruna yang di dinilai Direktur Democracy and Electoral Employment Partnership (DEEP) Kabupaten Pulau Taliabu agar dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas.
La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa semoga langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia untuk mencopot jabatan Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu Romenti Haruna agar menjadi pelajaran berharga untuk di jadikan contoh untuk generasi mendatang, serta menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk penyelenggara pemilu yang lain bahwa integritas menjadi hal yang harus dijunjung tinggi setiap penyelenggara pemilu di masa mendatang.
La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., dan juga merupakan Ketua Peradi Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara juga sangat menyayangkan, Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu Romenti Haruna juga di nilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan bahkan di nilai buruknya komunikasi publik juga menjadi indikasi bahwa penyelenggara tidak menguasai regulasi dan manajemen internal organisasi.
La Ode Bunga Ali, S.H., M.H., juga berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian seluruh penyelenggara agar kondisi serupa tidak kembali terjadi di tengah tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu hal ini juga harus menjadi perhatian bagi yang lain, “tutupnya.
(Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua).