Menu

Mode Gelap

Berita

KPK Menangkap Rektor salah satu Universitas Lampung 

badge-check


					KPK Menangkap Rektor salah satu Universitas Lampung  Perbesar

 

Lampung MEDIAINVESTIGASI.NET -Penangkapan 8 orang di tiga Kota yg berbeda, Bandung Lampung dan Bali. Saat ini para tersangka telah Di bawa ke gedung merah putih Jakarta untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim Dari KPK, Senin (22/8/2022).

 

Nur Gufron pimpinan KPK saat konfrensi pers mengatakan, ketujuh orang penyelenggara negara yang termasuk di antara nya Rektor dan pejabat kampus UNILA.

 

Berikut nama-nama di duga pelaku :

 

1 KRM. ( rektor universitas lampung   periode 2020-2024)

 

2. HY.  ( Wakil rektor 1 bidang akademik universitas Lampung.)

 

3.  MB. (Ketua senat universitas lampung)

 

4. BS. (Kepala Biro dan perencanaan univ. Lampung)

 

5. Ml. (Dosen universitas Lampung)

 

6. HF. (Dekan fakultas tekhnik univ. Lampung)

 

7. AT” ( Ajudan Rektor)

 

8. AM ” (swasta)

 

Setelah itu ada 2org juga yg Di mintai keterangan oleh Tim KPK

 

9. HF” ( wakil rektor 2 univ. Lampung bidang adminstrasi umum  )

 

10. TW”( staf warek 1 )

 

Kronologis pada 8 tersangka di mulai adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di UNILA pada tahun ajaran 2022.

 

Adapun di tiga kota yg berbeda yaitu “ML “KM “HY” penangkapan saat terjadi di lampung berupa barang bukti uang tunai sebesar 414.500.000 rupiah dan juga berupa slip setoran deposito di salah satu bank swasta senilai Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan kunci deposit Box di duga berisi emas yg setara dengan 1,4 milyar.

 

Sementara Penangkapan pelaku yg berada di bandung adalah Sdr.”KRM” BS” MB” AT” berupa  barang Bukti yg di sita berupa kartu atm dan buku tabungan sebesar 1,8 milyar, dan penangkapan Di kota Bali Sdr “AT”.

 

Menurut keterangan direktur penyidik KPK “Kombes Guntur Rahayu saat jumpa pers  mengatakan, “tim penyidik KPK dengan upaya paksa akan melakukan penahan pada 20 hari kedepan, terhitung pada tgl 20 agustus- 8september 2022 para pelaku akan Di tahan di gedung yg terpisah,” jelasnya.

Arief/ Red

Penerbit: Redaksi Mediainvestigasi.Net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Sungai Rumbai Pimpin KRYD Malam Hari, Tujuh Sepeda Motor Tanpa Plat Nomor Diamankan

31 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Mendadak Sepi: Alat Berat Hilang, Lubang Menganga, Publik Justru Semakin Curiga!

30 Mei 2026 - 17:44 WIB

Buzzer Pro Tambang Ilegal Bermunculan? Ketika Hutan Rusak, Solar Langka, dan Suara Masyarakat Mulai Melawan!

30 Mei 2026 - 16:50 WIB

Trending di Headline