BeritaHukumNasional

Ketua LPKN IT dan Ketua Investigasi LPK-GPI Wilayah Indonesia Timur Tegas Minta Kejaksan Pultab Proses Lingkaran Gurita & Macan Tutul Perampok Dana Hibah Pramuka Tahun 2021

2365
×

Ketua LPKN IT dan Ketua Investigasi LPK-GPI Wilayah Indonesia Timur Tegas Minta Kejaksan Pultab Proses Lingkaran Gurita & Macan Tutul Perampok Dana Hibah Pramuka Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net-Ketua LPKN IT dan Ketua Investigasi LPK-GPI Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua tegas mengatakan sungguh sadis, tentang kisah dugaan kuat penyalagunaan Dana hibah Pramuka Kabupaten Pulau Taliabu miliaran rupiah untuk pengadaan lahan perkemahan serta tempat pelatihan Pramuka di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara yang di anggarkan melalui Dana Hibah pada tahun 2021 yang lalu,

Dimana fakta Anggaran Dana Hibah yang di peruntuhkan untuk pengadaan lahan Pramuka yang di anggarkan pada tahun 2021, namun aneh bin ajaib sudah mau akhir tahun 2022, lahan pramuka tidak di adakan Fiktif dan parahnya lagi Dana Hibah, diduga kuat telah di lingkari oleh Gurita raksasa dan Raja Macan Tutul

Kepada Media Inveatigasi.net, Ketua LPKN IT dan Ketua Investigasi LPK-GPI Wilayah Indonesia Timur Tegas mengatakan bahwa Anggaran Dana Hibah Pramuka telah di cairkan 100 % melalui keugan Daearah Kabupaten Pulau Taliabu, yang di sinyalir pencairannya dua tahap dilakukan oleh oknum ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Pulau Taliabu berinesial (AG) namun kegiatannya hinggah pada tahun 2022 hinggah sampai saat ini Fiktif, tegas. La Omy La Tua,

Ketua LPKN IT dan Ketua Investigasi LPK-GPI Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua juga tegas mengatakan bahwa terkait Danah Hibah Pramuka pada tahun 2021, silam berdasarkan hasil investigasi di lapangan sumber yang engan mau di publikasihkan namanya mengatakan anggaranya telah cair 100% namun prosesnya secara bertahap dana anehnya lagi kegiatannya fiktif

La Omy La Tua tegas meminta kejaksaan negri Kabupaten Pulau Taliabu melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan yang telah di duga kuat menyalagunakan serta merampok Dana Hibah serta merugikan keuagan negara / Daerah, tutup. **** La Omy La Tua,

(Tim Inveatigasi Wilayah Provinsi Maluku Utara *** JMD dan Tim Inveatigasi Kabupaten Pulau Taliabu ** Asra / ** Bung Dex).