Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur Desa Penegak Hukum Wilayah Provinsi Maluku Utara; Tangkap Seluruh Kontraktor Yang Rugikan Uang Negara
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Miris sejumlah proyek mangkrak yang di kerjakan asal jadi bahkan tak selesai di kerjakan oleh para oknum kontraktor yang terjadi di wipayah Kresidenan Kabupaten Pulau Taliabu yang di duga kuat telah merugikan keuanagan Negara/Daerah seakan jauh dari pandangan para penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara seperti yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dimana hal itu di ungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua yang mana berdasarkan hasil Investigasi di lapangan menemukan sejumlah proyek mangrak seperti yang terjadi di akses jalan Beringin menuju Salati serta akses jalan Nggele menuju Lede yang di kerjakan sejak tahun 2022 hingga sampai saat ini belum juga kunjung selesai di kerjakan oleh para oknum kontraktor YP dan LK.
Padahal di ketehui anggaran proyek tersebut sudah cair ke tangan para oknum kontraktor. Namun, tak sedikitpun niat baik dari para kontraktor untuk meyelesaikan pekerjaan tersebut, apalagi di ketahui akses jalan tersebut adalah akses jalan yang menghubungkan dua wilayah kecamatan menuju ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu.
Ironisnya melihat pekerjaan tersebut seakan jauh dari pandangan para penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara kuhususnya para penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu padahal itu sangat berpotensi merugikan keuangan Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Apalagi setiap tahun Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara memeriksa. Namun, mirisnya entah apa yang mereka periksa setiap tahun tak menjadi temuan yang dapat menjerat para oknum kontraktor selaku pelaku yang merugikan keuangan Negara.
Kepada media Investigasi.net, Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua dengan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengambil alih sejumlah dugaan kuat kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah merugikan keuangan Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua juga mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tak akan buta melihat sejumlah kasus yang telah merugikan keuangan Negara /Daerah yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu apalagi di ketahui selain kasus sejumlah akses jalan juga banyak kasus lainnya yang sangat berpotensi merugikan keuangan Negara.
Kiranya dengan hal tersebut Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua, menjadi perhatian khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai lembaga yang masih terhormat di mata masyarakat agar para pelaku kapok dan tidak memberi contoh buruk terhadap generasi lainnya.
Parahnya lagi Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu yang harusnya bekerja sebagai pengawas teknis malah asik santai di luar Daerah berbulan-bulan meninggalkan Daerah seakan tidak ada dosa dengan kondisi yang terjadi di Daerah dengan sejumlah proyek mangkrakpun jauh dari pandangannya, “tutup. La Omy La Tau (Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur).
(Team Investigasi Nasional *** Sunarti/ Team Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD).










