Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.net–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu Arisandi La Isa, telah melantik serta mengambil sumpah jabatan dan janjin pada 40 orang anggota PPK Kecamatan Se- Kabupaten Pulau Taliabu di Aula Kantor Bupati, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Dimana pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan di selengarakan oleh Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Arisandi La Isa bersama ssjumlah Komisioner Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka persiapan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh :
1). M. Syukur Boeroe (Asisten 1 Setda Pulau Taliabu).
2). Ma’ruf (Asisten 2 Setda Pulau Taliabu).
3). Arisandi La isa (Ketua KPU Pulau Taliabu)
4). Basri Deba (Devisi SDM KPU Pulau Taliabu).
5). Musni La Mesa (Devisi Teknis Penyelenggara KPU Pulau Taliabu),
6). Rometi Haruna (Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Pulau Taliabu).
7). Lilyan (Ketua Bawaslu Pulau Taliabu).
8). Musdi Barakati (Ketua Sekretariat KPU Pultan).
9). Syahnawia Haruna (Kabag Hukum KPU Pulau Taliabu).
10). Ferdinan lasso (Sekretaris Kesbangpol Pulau Taliabu).
11). Sugianto Muhdin (Rohaniawan Islam).
12). Peserta Pelantikan PPK 40 orang.
Adapun Susunan Acara Pelantikan Yaitu :
1). Pembukaan
2). Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3). Pembacaan surat keputusan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kab. Pulau Taliabu pada Pemilu tahun 2024
4). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji
5). Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas
6). Penandatanganan berita acara pelantikan
7). Sambutan Ketua KPU Kab. Pulau Taliabu
8). Pembacaan doa
9). Penutup
Pada sambutan Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa, menyampaikan Kepada PPK bahwa ketika Bapak Ibu dilantik bukan berarti bahwa tahapan awal pemilu baru dimulai tahun ini namun tahapan sudah dimulai dari 14 juni tahun 2022.
Yang mana tahapan Pemilu yang pertama adalah tahapan Perencanaan pemilu setelah itu tahapan verifikasi partai politik, pengumaman hasil verifikasi, perekrutan badan Adhoc PPK dan PPS.
Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa menyampaikan bahwa menjadi penyelenggara pemilu yang harus dipegang teguh adalah integritas.
Pada pakta integritas yang ditandatangani bukan sekedar jadi konsep yang di memiliki nilai. Konsep yang dibacakan tentu menjadi makna yang sangat penting. Makna yang di salah satu point siap menerima sanksi moral, administrasi dan siap dituntut seuai dengan peraturan perundang undangan.
Sebagai penyelanggara pemilu kita melayani peserta pemilu yaitu Parpol, pemilihan Pasangan presiden wakil presiden,kemudian DPD dan Peserta.
Pemilih harus mendapatkan haknya dan masuk dalam DPT namun harus memiliki KTP Elektronik dan suket. Dalan setiap perjalann pemilu hal itu yang menjadi pertanyaan di masyarakat.
Setiap Pemilu selalu dilakukan perbaikan agar kualitas pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik.
Disaat pelaksanaan wawancara PPK keamrinkita sudah memberikan pertanyaan terkait integritas dan loyalitas dan itu menjadi format baku yang ditanyakan setiap seleksi.
Semua pertnyaan tersebut memiliki keterkaitan dengan kepemiluan dan organisasi. Pertanyaan tersebut sangat penting dalam seleksi PPK.
Harapan saya kepada PPK yang dilantik dapat memgang teguh integritas dan menjaga marwah lembaga penyelenggara Pemilu.
Kemudian di lanjutkan degan sambutan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus.,ST., yang diwakili lansungboleh Asisten 1 Setda Pulau Taliabu, M. Syukur Boeroe, mengawali sambutannya ini dirnya mengajak kita semua untuk panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan Karunia-Nya, kita sekalian masih diperkenankan berkumpul dan bersilaturrahi di tempat ini untuk melaksanakan dan menyaksikan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka menyambut Pemilihan Umum pada Tahun 2024, mendatang yang insya Allah kita semua dalam suasana sehat wal’afiat,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama pemerintah mewakili Bupati Kabipaten Pulau Taliabu H.Aliong Mus.,ST., menyampaikan ucapan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, yang telah mampu melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan telah selesainya menyeleksi Calon Anggota PPK sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan pelantikannya.
Demikian pula kepada saudara-saudara PPK, saya ucapkan selamat Karena saudara-saudara inilah yang terbaik dan memenuhi persyaratan di antara orang- orang yang mendaftar menjadi Calon Anggota PPK.
Hal ini atas kehendak Allah Swt sehinggah dapat kita disyukuri, bahwa saudara-saudara sekalian mendapat kesempatan dan kehormatan dari negara untuk ikut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yang akan menentukan nasib daerah dan bangsa ini lima tahun kedepan.
Namun demikian tanggungjawab dan tugas yang saudara-saudara emban tentunya tidaklah ringan.
Selaku anggota PPK memiliki tugas sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 pasal 7 ayat 1 dan 2, antara lain :
• Membantu KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota dalam melakukan pemuktahiran data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap :
• Membantu KPU Kabupaten dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
• Melaksanakan semua tahapan Pemilihan Umum di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.
• Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten.
• Mengumpulkan hasil penghitungan suara di wilayah kerjanya.
• Melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
• Mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
• Membuat berita acara perhitungan suara.
• Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu kecamatan.
• Melaksanakan sosialisasi yang terkait dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
• Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah
kerjanya.
• Melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Pemilihan Umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadirin yang saya hormati, Selanjutnya dengan telah dilantiknya saudara-saudara sebagai Anggota PPK, saya berharap segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan Pemilu yang telah direncanakan, dengan harapan pemilihan Umum tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses.
Pemerintah juga berharap agar dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan penjelasan sedetail mungkin, sehingga bagi calon pemilih dapat memperoleh informasi secara gampang, sehingga masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
Sebelum saya akhiri sambutan ini, saya berharap agar amanah yang telah diberikan kepada segenap anggota PPK ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
sejujur-jujurnya serta penuh tanggungjawab, selamat bekerja dan semoga sukses selalu, tutup. M. Syukur Boeroe Asisten 1 Setda Pulau Taliabu.
(Ketua Investigasi Wilayah Indondsia Timur **** La Omy La Tua).











