Foto Dokumentasi La Omy La Tua Lokasi Kebakaran Hutan Lahan Desa Nggele Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut
Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar peduli atas musibah Kebakaran Hutan Lahan yang melanda Di Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut ribuan pohon cengkih serta tanaman lainnya milik masyarakat tani, Desa Beringin Jaya, Desa Salati, dan Desa Onemay , Desa Nggele hangus terbakar atas ke ganasan api Si Jago merah, ungkapnya.
Dimana Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, menyampaikan bahwa kobaran api yang melanda Desa Beringin Jaya,Desa Salati dan Desa Onemay, Nggele menghaguskan ribuan pohon cengkih hangus terbakar petani Taliabu barat laut menangis Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu harus peduli dan salurkan bantuan menurutnya Tragedi kebakaran lahan yang menghanguskan ribuan pohon cengkih milik petani di wilayah Taliabu Barat Laut, termasuk Desa Beringin Jaya dan Desa Salati, Desa Nggele sekitarnya, merupakan pukulan yang juga melumpuhkan ekonomi masyarakat petani yang ada di wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut
Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga menyatakan bahwa Tragedi kebakaran lahan yang menghanguskan ribuan pohon cengkih milik petani di wilayah Taliabu Barat Laut ini sangat berat dan menyisakan duka mendalam bagi masyarakat setempat berdasarkan hasil Investigasi di lapangan berdasarkan keterangan warga atas catatan rekam peristiwa di wilayah tersebut, mengatakan bahwa insiden kebakaran besar yang membakar tanaman cengkih produktif milik warga di area Taliabu Barat Laut pernah menjadi sorotan serius dan bila perlu Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menaikan status Tragedi kebakaran yang menimpa lahan masyarakat tadi yang menghanguskan ribuan pohon cengkih milik petani di wilayah Taliabu Barat Laut, termasuk Desa Beringin Jaya, Desa Salati dan Desa Onemay Desa Nggele dalam kurung kurang lebih satu minggu menjadi status Darurat, tegasnya.
Berikut adalah beberapa catatan detail penting di lapangan terkait riwayat bencana kebakaran perkebunan cengkih yang pernah melanda kawasan Desa Beringin Jaya, Desa Salati dan Desa Nggele terkait kronologi & dampak kerusakan:l kebakaran hebat sempat melanda area perkebunan perkampungan seperti Dusun Air Sara, Desa Beringin Jaya, ujar. La Omy La Tua.
Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa amukan si jago merah yang dipicu angin kencang merembet dengan cepat ke lahan sekitar hingga menghanguskan lebih dari 2.000 pohon cengkih siap panen milik belasan kepala keluarga petani.
Adapun penyebab utamanya berdasarkan keterangan warga sebagian besar kasus kebakaran kebun ini dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan secara tradisional (membakar sisa tebangan kayu/semak) yang tidak terkontrol saat angin bertiup kencang di tambah kondisi cuaca yang kering membuat bara api melompat dengan mudah ke perkebunan kelapa atau cengkih milik tetangga.
Sehinggah degan hal tersebut, Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga minta Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar menetapkan status darurat karena masalah kebakaran lahan kebun di Taliabu Barat Laut masih terus membayangi masyarakat sampai saat ini.
Apalagi Tragedi kebakaran lahan yang menghanguskan ribuan pohon cengkih milik petani di wilayah Taliabu Barat Laut bagi masyarakat Taliabu, pohon cengkih bukan sekadar tanaman biasa, melainkan tumpuan hidup utama untuk membiayai pendidikan anak dan kebutuhan keluarga. Kehilangan ribuan pohon sekaligus berarti kehilangan sumber pendapatan jangka panjang.
Sehinggah Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pusat kiranya dapat membantu kesulitan para petani yang terdampak membentuk posko darurat atau lembaga penyalur bantuan agar petani yang terdampak bisa terbantu.
Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta penegak hukum agar melakukan Investigasi agar dapat menangkap pelaku dalang pembakaran hinggah menghanguskan ribuan pohon cengkih di wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut
Apalagi sangat jelas sesuai degan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, yang mana pemerintah secara khusus memperketat ruang bagi siapa pun yang menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun akibat kelalaian (kealpaan). dan apabila terjadi kebakaran akibat kelalaian atau kurangnya kehati-hatian, penegakan hukum akan berlapis menggunakan pasal-pasal pidana, perdata, dan administratif dari undang-undang terkait maka pelaku akan di kenakan sanksi Pidana Berlapis atas Kelalaian
Meskipun pelaku berkilah tidak di lakukan degan sengaja atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran maka tetap dijerat hukum pidana berdasarkan KUHP Lama (Pasal 188) & UU 1/2023 (Pasal 311) seseorang yang karena kealpaannya menyebabkan kebakaran yang mendatangkan bahaya bagi nyawa atau barang, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun, tutupnya.
Tim Investigasi Indonesia Nasional ***
Penulis : La Omy La Tua
Editor : La Omy La Tua
Sumber Berita: Masyarakat Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut








