Foto Istimewa : La Omy La Tua, (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia – LPK GPI).
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, degan minta Kepada Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, serta Wakil Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu La Ode Yasir untuk menertibkan seluruh Aset Daerah yang di gunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang sudah berakhir masa jabatannya serta seluruh aset yang ada di sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang di duga kuat saat ini di gunakan pribadi di luar Daerah.
Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, degan tegas mengatakan bahwa ada dugaan bahwa sejumlah aset milik Daerah Kabupaten Pulau Taliabu baik itu, Kendaraan Roda empat maupun Kendaraan Roda Dua bahkan fasilitas laut, saat ini berada di luar Daerah Kabupaten Pulau Taliabu di gunakan sebagai milik pribadinya sementara aset itu adalah murnih milik Daerah Kabupaten Pulau Taliabu bukan di jadikan sebagai harta warisan nenek moyang, ungkapnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga menjelaskan bahwa di hawatirkan sudah banyak aset – aset Pemda Kabupaten Pulau Taliabu yang hilang jumlah keseluruhan tidak lagi sesui degan data yang ada di aset Daerah jika itu terjadi maka Daerah Kabupaten Pulau Taliabu mengalami kerugian puluhan miliar hinggah ratusan miliar.
Swhinggah degan hal tersebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, minta Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, yang saat ini di nahkodai oleh Bupati Sashabila Widya L Mus, serta Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu La Ode Yasir agar melakukan sidak pengecekan kebenaran terkait jumlah aset daerah, 10 tahun terakhir pada sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu untuk dapat memastikan jumlah aset yang ada, pintanya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Republik Indonesia serta jajaran penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu karena menurutnya telah menggunakan Keuangan Negara/ Daerah puluhan miliar hinggah mencapai ratusan miliar rupiah, tutupnya.
Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara/J MD ****






