Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI),
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, kembali mengungkapkan fakta dugaan kuat Kasus Korupsi Proyek tahun anggaran 2024, di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu yang hinggah sampai saat ini di nahkodai oleh, Kuraisia Marsaoly,.S.Ag,
hal itu sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, ungkapnya.
Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menyampaikan bahwa adapun fakta dugaan kuat Kasus Korupsi Proyek tahun anggaran 2024, yang terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, di bawah pimpinan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly,.S.Ag, itu berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang mana ada keterlambatan Proyek Tanpa Denda yang berpotensi telah berpotensi Korupsi, tuturnya.
Adapun Proyek yang di duga kuat telah menyalahi aturan yang berpotensi telah merugikan keuagan negara adalah itu terjadi pada tiga paket strategis kesehatan terlambat diselesaikan, namun denda keterlambatan tidak menarik denda oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu sehinggah merugikan keuagan negara mencapai Rp.117,97.000.000 ( seratus tujuh belas juta rupiah, sembilan puluh tujuh juta rupiah), ujarnya.
“Degan hal tersebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, tegas minta seluruh jajaran penegak hukum di Wilayah Provinsi Maluku Utara khususnya pihak penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu agar memburu seluruh pelaku kasus korupsi seperti yang terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, tegasnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga degan tegas menyampaikan bahwa selain kasus tersebut masih ada 1000 gudang kasus korupsi yang bersarang di kabupaten Pulau Taliabu, tutupnya.
Tim Investigasi Nasional *** / Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.











