Berita

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Beri Pujian Pada PT. Adidaya Tangguh Jawab Masyarakat Pulau Taliabu Melalui CSR Perbaiki Jalan Rusak

203
×

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Beri Pujian Pada PT. Adidaya Tangguh Jawab Masyarakat Pulau Taliabu Melalui CSR Perbaiki Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Beri Pujian Pada PT. Adidaya Tangguh Jawab Masyarakat Pulau Taliabu Melalui CSR Perbaiki Jalan Rusak

Foto La Omy La Tua Dokumentasi : Perbaikan Jalan Di Areal Desa Balohang Kecamatan Lede Menggunakan Dana CSR PT. AdidayaTangguh

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, beri pujian serta apresiasi yang luar biasa pada seluruh manejemen, PT. Adidaya Tangguh melalui kepala eksternal Sutrisno yang telah menjawab kesulitan masyarakat memperbaiki ruas jalan sepanjang 71 meter di areal tambang khsusnya Desa Balohang Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara pelaksanaan kegiatan tersebut selama dua hari sejak tanggal, 13 hinggah pada tanggal,14 September 2025.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, menjalaskan bahwa kegiatan perbaikan ruas jalan sepanjang 71 meter yang di kerjakan dalam wilayah areal tambang khsusnya Desa Balohang Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu itu berdasarakan penyampaian yang di sampaikan langsung oleh Kepala dept external PT Adidaya Tangguh Sutrisno, pada awak media di Kabupaten Pulau Taliabu melalui via tlpn whatssap, tuturnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga menjelaskan bahwa pihak manejemen, PT. Adidaya Tangguh melakukan perbaikan jalan tersebut adalah menjawab proposal yang dikirim ke perusahaan yang di ajukan langsung oleh Pemerintah dan Masyarakat Desa Balohang Kecamatan Lede melalui proposal yang dikirim ke perusahaan dan setelah menerima proposal tersebut langsung pihak Perusahaan langsung melakukan diperbaikan apalagi jalan tersebut sudah rusak berat dan sejumlah ruas jalan terdapat sejumlah lubang yang sangat besar.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga menyatakan bahwa sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sangat dalam atas langkah yang di lakukan oleh pihak manejemen, PT. Adidaya Tangguh yang telah melakukan perbaikan jalan di areal Desa Balohang Kecamatan Lede menggunakan Dana CSR yang sudah sepatutnya di lakukan apalagi itu madih masuk wilayah dampak, ucapnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, yang juga merupakan putra kelahiran Kabupaten Pulau Taliabu juga secara pribadi mengapresiasi Kepala eksternal Sutrisno bersama manejemen PT. Adidaya Tangguh lainnya yang telah membantu memperbaiki jalan rusak di areal Desa Balohang Kecamatan Lede apalagi langkah tersebut sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat umum khususnya yang melintas di areal jalan tersebut.

Apalagi pihak manejemen, PT. Adidaya Tangguh melalui Kepala eksternal Sutrisno pada awak media di Kabupaten Pulau Taliabu melalui via tlpn whatssap, juga telah berjanji pada masyarakat di areal tambang PT. Adidaya Tangguh bahwa apa yang menjadi kebutuhan yang dapat bermanfaat untuk masyakat umum yang berada di areal tambang maka kami akan segera bantu demi kenyamanan serta keselamatan masyakat yang melakukan aktivitas kesehariannya, tutup. La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional LPK GPI).

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *