Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Beri Apresiasi Pada APH Jajaran Polda Malut Atas Penetapan Tersangka Korupsi Perampokan Dana Desa

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foro Dokumenrasi Spesial : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI),

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua, memberi apresiasi pada pihak penegak hukum di jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara melalui penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,
yang telah serius menangani kasus korupsi perampokan Dana Desa yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2017 lalu yang telah merugikan Keuagan Negara ratusan juta rupiah hinggah miliaran rupiah berkisar kurang lebih, 4,7 miliar, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua, menyatakan apresiasi tersebut berdasarkan skandal korupsi Dana 2017, akhirnya jajaran  Polda Maluku Utara melalui penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 15:01 WIT. menetapkan beberapa tersangka perampokan Dana Desa diantaranya adalah mentapkan secara resmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru sebagai tersangka pada kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017.

Selain itu kata Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara juga metapkan Kabid Dinas PMD Taliabu, La Ode Muslimin Napa,  sebagai tersangka yang di landasi degan Surat Keputusan Penetapan Tersangka Nomor: SKEP/09/VIII/2025/Ditreskrimsus tertanggal 19 Agustus 2025, tegasnya, tururnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) sekaligus Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua, mewakili masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu memberi apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jajaran Polda Maluku Utara serta jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara yang telah bekerja keras menyimpulkan tenrang kerugian Negara yang di lakukan  para tersangka perampok Dana Desa 2017 secara berjamaah hinggah nantinya pada pentapan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara agar menerapka seluruh pelaku perampok Dana Desa 2017 yang telah merugikan Keuagan Negara/Daerah kurang lebih, 4.7 Miliar, serta memburu seluruh Kasus Kopsi serta kasus lainnya yang bersarang di Kabupaten Pulau Taliabu hinggah sampai saat ini tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru