BeritaDaerahHukum

Ketua Investigasi LPK GPI Nasional Soroti Bangunan Pasar Balohang Pulau Taliabu Rugikan Kauagan Negara Minta Hukum Para Penegak Hukum Investigasi

536
×

Ketua Investigasi LPK GPI Nasional Soroti Bangunan Pasar Balohang Pulau Taliabu Rugikan Kauagan Negara Minta Hukum Para Penegak Hukum Investigasi

Sebarkan artikel ini

Foto Dokumentasi La Omy La Tua : Bangunan Pasar Mangkra Desa Balohang Kecamtan Lede Kabupaten Pulau Taliabu. 

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, melontarkan pernyataan keras meminta para penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara agar melakukan Investigasi Proyek Mangkrak bangunan pasar yang terletak di Desa Balohang Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu yang hinggah sampai saat ini terbengkalai tidak selesai di kerjakan hinggah sampai saat ini jadi hunian para kuntilanak, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menjelaskan berdasarkan hasil Investigasi di lapangan menemukan bangunan pasar di Desa Balohang terlihat terbengkalai tidak selesai di kerjakan hinggah sampai saat ini akibat tidak selesai di kerjakan oleh oknum kontraktor berinesial KRD, melihat kondisi ini bukan sekadar ketidakberlanjutan proyek, melainkan cerminan dari berbagai masalah serius, mulai dari dugaan korupsi hingga perencanaan yang amburadul, tuturnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga menjelaskan bahwa bangunan Pasar Desa Balohang Kecamatan Lede mangkrak merujuk pada proyek konstruksi yang pembangunannya terhenti di tengah jalan dan parahnya lagi entah kenapa sampai saat ini tidak berfungsi sampai saat ini ironisnya lagi masyarakat Desa Langganu menjelaskan bahwa bangunan tersebut tidak berfungsi sejal awal di bangun hinggah sampai saat ini, tegasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, degan tegas meminta pihak penegak hukum di Wilayah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan Investigasi di Lapangan terkait dugaan kuat Kasus Korupsi Proyek Mangkrak bangunan terletak di Desa Balohang Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu karena telah merugikan Keuagan Negara dan Daerah, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tim Investigasi Indonesia Nasional *** / Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.