Taliabu Maluku Utara, Inbestigasi,net. Dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan kembali dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang Skema pemilu serentak tersebut bukan lagi hal baru karena telah diterapkan pada pemilu 2019 lalu.
Hari ini, Selasa, 14 Februari 2023 bertepatan dengan satu tahun menjelang gelaran pesta demokrasi serentak Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Ibu Lilyan S.Pd.l bertindak sebagai Inspektur Apel Siaga Satu Tahun Menuju Pemilu 2024.
Dimana Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Ibu Lilyan S.Pd.l bersama
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu telah mengagendakan apel siaga yang bertajuk “Siaga Pengawasan, Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 pada hari Selasa, 14 Februari 2023 pukul. 16.50.Wit.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Lilyan meminta jajaran pemilu tegas mengawasi pemutakhiran data pemilih yang sedang dilaksanakan oleh KPU.
Ketegasan itu merupakan amanah yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Konsolidasi Nasional pada akhir 2022 lalu,” ungkap.
Lilyan Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
Adapun Yang Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Adalah :
1). Lilyan (Ketua Bawaslu Kabupatrn Pulau Taliabu).
2). Iskandar (Devisi Penyelesaikan Sengketa Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu).
3). Nazamudin (Kasi Intel Kajari Kabupaten Pulau Taliabu).
4). Iptu I Komang Suriawan (Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu)
5). Adidas La Tea (Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu).
6). Arisandi La Isa (Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu).
7). Basri Deba (Devisi SDM KPU Kabupaten Pulau Taliabu).
8). Musni La Mesa (Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Pulau Taliabu).
9). Aksa Puko (Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pulau Taliabu).
10). Amin Ata Sahafi (Sekertaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu).
11). Ipda Faisal Batjo (KBO Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu).
12). Bripka Justin Ajis (Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu).
13. Serka Aswandi La Doromu (Perwakilan Danramil 1510-02 Bobong)
14). Peserta Upacara Pantarlih -+ 50 orang
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Ibu Lilyan S.Pd.l menyampaikan Puji dan syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt, karena atas segala limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita dapat berkumpul disini dalam rangka melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024, dalam keadaan sehat walafiat. Aamiin..Ya Rabbal Alamin.
Hadirin, tamu undangan yang saya hormati,hari ini bertepatan dengan satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Bawaslu telah melakukan kesiapan dan semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.
Semua hal yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan Luber dan Jurdil, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang.
Puji dan syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt, karena atas segala limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita dapat berkumpul disini dalam rangka melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024, dalam keadaan sehat wal afiat. Aamiin..!!!
Dari aspek sumberdaya manusia, Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu telah membentuk Anggota Panwaslu Kecamatan berjumlah 24 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di seluruh Wilayah Kabupaten Pulau Raliabu dan kesekretariatan Panwaslu Kecamatan berjumlah 80 orang.
Sebagai tenaga pendukung ditingkat kecamatan serta di tingkat desa telah dibentuk Anggota Panwaslu Desa berjumlah 71 orang di seluruh desa di Kabupaten Pulau Taliabu, sementara di Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu sendiri terdapat 3 unsur pimpinan dan 1 koordiantor sekretariat serta 14 pegawai sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
Di dalam pengawasan, Bawaslu perlu
dari aspek melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.
Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari aspek pencegahan Bawaslu, perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu.
Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”. Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Kemudian dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.
Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri.
Bawaslu perlu kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas, tutup. Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Ibu Lilyan S.Pd.l.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua / Wakabiro Kabupaten Pulau Taliabu Istiqomah).











