Pustu Asam Pulau Menunggu Rehabilitasi Pascabencana, Pelayanan Kesehatan Sementara Dialihkan ke Kantor Wali Korong

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pustu Asam Pulau Menunggu Rehabilitasi Pascabencana, Pelayanan Kesehatan Sementara Dialihkan ke Kantor Wali Korong

 

Padang Pariaman – Mediainvestigasi.net.- Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Asam Pulau di Nagari Anduring, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, saat ini membutuhkan rehabilitasi menyeluruh. Bangunan yang sebelumnya menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut sudah tidak layak digunakan sehingga pelayanan kesehatan sementara dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, dr. Engga, menjelaskan bahwa Rehabilitasi Pustu Asam Pulau telah diusulkan dan dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan resmi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemulihan sarana dan prasarana di wilayah terdampak bencana.

“Rehabilitasi Pustu Asam Pulau sudah masuk dalam dokumen R3P dan menjadi bagian dari program pemulihan pascabencana. Saat ini pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut pelaksanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar dr. Engga.

Ia menjelaskan, dokumen R3P tersebut telah direviu oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 7 Maret 2026 di Hotel Grand Zuri Padang. Reviu dilakukan terhadap berbagai usulan rehabilitasi infrastruktur di daerah terdampak bencana, termasuk fasilitas kesehatan di Asam Pulau.

Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan pihak kementerian, pelaksanaan kegiatan masih menunggu terbitnya surat perintah tugas sebagai dasar dimulainya pekerjaan di lapangan. Rehabilitasi Pustu Asam Pulau sendiri direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Pipit Yenita menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat Asam Pulau tetap berjalan seperti biasa meskipun bangunan Pustu tidak lagi digunakan.

“Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, seluruh pelayanan kesehatan sementara dialihkan ke Kantor Wali Korong Asam Pulau. Masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan dasar kesehatan di lokasi tersebut, pelayanan dibuka pada hari senin sampai rabu.” jelas Pipit.

Baca Juga :  Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Menurutnya, kondisi bangunan Pustu saat ini memang sudah tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat pelayanan. Selain mengalami kerusakan, bangunan tersebut juga pernah dibobol pencuri sehingga sejumlah alat kesehatan dilaporkan hilang.

Pihak Dinas Kesehatan bersama pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan Wali Korong Asam Pulau terkait kondisi tersebut. Seluruh permasalahan yang ada, termasuk kondisi fisik bangunan yang tidak lagi layak ditempati, telah diketahui dan menjadi perhatian bersama.

Sebagai langkah pengamanan, seluruh alat kesehatan yang masih tersedia, perlengkapan pelayanan, serta persediaan obat-obatan telah dipindahkan ke Kantor Wali Korong Asam Pulau.

“Pemindahan dilakukan untuk menjaga keamanan aset kesehatan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sampai rehabilitasi bangunan dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap proses rehabilitasi dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat Asam Pulau kembali memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman untuk digunakan.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang
Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman
ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:03 WIB

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman

Selasa, 22 September 2026 - 05:43 WIB

ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi

Selasa, 22 September 2026 - 05:37 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Berita Terbaru

Rapat Penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Overall Work Plan (OWP) Daerah Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2026-2030. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Bina Bangda

Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:19 WIB