Kementerian Pendidikan Ambil Alih Pencairan TPG, Lirik Pungli di Dunia Pendidikan

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Sertifikasi Guru (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menata ulang mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai langkah konkret bersih-bersih dari praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mulai 2025, TPG kini dicairkan langsung oleh kementerian ke rekening pribadi para guru setiap bulan, tanpa melalui jalur berlapis seperti sebelumnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025.

 

Sebelumnya, pencairan TPG dilakukan per triwulan dengan skema panjang: dari kementerian ke rekening pemerintah daerah, lalu ke dinas pendidikan, sebelum akhirnya sampai ke rekening guru. Prosedur ini kerap disebut membuka celah pungli dan penundaan pencairan.

 

“Iya, sekarang langsung dibayarkan oleh kementerian. Dulu dari kementerian ke rekening pemda, pemda ke dinas, dinas ke guru. Sekarang tidak lagi. Langsung dari kementerian ke rekening guru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Pedana Riza, saat dikonfirmasi (24/04).

 

Skema baru ini diyakini mampu menutup celah pungli dan meningkatkan transparansi dalam penyaluran hak guru.

 

Di tingkat daerah, isu pungli TPG bukan hal asing. Bahkan di Dharmasraya, sempat beredar dugaan praktik pungli dalam proses pencairan tunjangan tersebut.

 

“Dulu, sebelum masa jabatan saya, isu tersebut memang ada. Tapi di masa saya, sudah diberhentikan,” tegas Bobby.

 

Dengan sistem pencairan yang kini lebih cepat, langsung, dan transparan, pemerintah berharap wajah pendidikan Indonesia semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan para tenaga pendidik. Kebijakan ini pun menjadi sinyal keras bahwa pungli tak lagi ditoleransi di sektor pendidikan.

 

 

Baca Juga :  Kantor Bupati hingga Dinas di Dharmasraya Gelap Total Saat Mati Lampu

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Personel Sihumas Polres Sibolga Ikuti Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik
Sultan Penyanyi Legendaris Slowrock Malay akan Guncang Batam
Kabid Humas Polda Riau Silaturahmi ke PWI, Perkuat Sinergitas Penyampaian Informasi kepada Masyarakat
Personel Polsek Buko Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Laksanakan Siaga Penjagaan Dan Patroli Dialogis
Pastikan Kualitas Air Bersih untuk Wilayah Barus, Direktur PERUMDA Mual Nauli Tinjau Langsung IPA Sosorgadong
Satuan Kepolisian Resor Banggai Kepulauan Pastikan Keamanan Kondusif Kawal Aksi Damai Pemuda Kalumbatan
Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Personel Sihumas Polres Sibolga Ikuti Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik

Rabu, 2 September 2026 - 14:17 WIB

Sultan Penyanyi Legendaris Slowrock Malay akan Guncang Batam

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

Kabid Humas Polda Riau Silaturahmi ke PWI, Perkuat Sinergitas Penyampaian Informasi kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 19:49 WIB

Personel Polsek Buko Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Laksanakan Siaga Penjagaan Dan Patroli Dialogis

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

Berita Terbaru