Gambar Sertifikasi Guru (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menata ulang mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai langkah konkret bersih-bersih dari praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.
Mulai 2025, TPG kini dicairkan langsung oleh kementerian ke rekening pribadi para guru setiap bulan, tanpa melalui jalur berlapis seperti sebelumnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025.
Sebelumnya, pencairan TPG dilakukan per triwulan dengan skema panjang: dari kementerian ke rekening pemerintah daerah, lalu ke dinas pendidikan, sebelum akhirnya sampai ke rekening guru. Prosedur ini kerap disebut membuka celah pungli dan penundaan pencairan.
“Iya, sekarang langsung dibayarkan oleh kementerian. Dulu dari kementerian ke rekening pemda, pemda ke dinas, dinas ke guru. Sekarang tidak lagi. Langsung dari kementerian ke rekening guru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Pedana Riza, saat dikonfirmasi (24/04).
Skema baru ini diyakini mampu menutup celah pungli dan meningkatkan transparansi dalam penyaluran hak guru.
Di tingkat daerah, isu pungli TPG bukan hal asing. Bahkan di Dharmasraya, sempat beredar dugaan praktik pungli dalam proses pencairan tunjangan tersebut.
“Dulu, sebelum masa jabatan saya, isu tersebut memang ada. Tapi di masa saya, sudah diberhentikan,” tegas Bobby.
Dengan sistem pencairan yang kini lebih cepat, langsung, dan transparan, pemerintah berharap wajah pendidikan Indonesia semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan para tenaga pendidik. Kebijakan ini pun menjadi sinyal keras bahwa pungli tak lagi ditoleransi di sektor pendidikan.
Editor: Yanti











1 Komentar
**back biome**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.