Kemendagri Tekankan Pemanfaatan Hasil Evaluasi dalam Penyusunan RKPD Sumatera Selatan Tahun 2027

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanakan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 secara hybrid. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Pelaksanakan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 secara hybrid. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 secara hybrid, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

Pada arahannya, Iwan Kurniawan menegaskan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2025 perlu menjadi dasar dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah ke depan.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan efektivitas pelaksanaan program, percepatan pencapaian target kinerja, serta optimalisasi realisasi anggaran guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara lebih optimal,” ungkap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan RKPD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penyelarasan tema, prioritas, dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, penyusunan RKPD Tahun 2027 perlu berpedoman pada arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rancangan RKP Tahun 2027, termasuk mendukung pelaksanaan Asta Cita, hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026, serta berbagai program strategis nasional.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan melakukan pemetaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung pencapaian program prioritas nasional, termasuk memastikan keselarasan RKPD Tahun 2027 dengan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029.

Iwan juga menekankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru, menjaga ketepatan waktu penetapan RKPD, serta meningkatkan kualitas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dokumen perencanaan daerah mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara efektif, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional,” jelas Iwan.

Baca Juga :  Pemutakhiran Nomenklatur 2026, Kemendagri Tekankan Perencanaan Berbasis Layanan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang telah melalui seluruh tahapan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh dokumen persyaratan fasilitasi telah diselesaikan dan diunggah melalui SIPD Fasilitasi sehingga Provinsi Sumatera Selatan dinyatakan siap mengikuti proses fasilitasi.

Secara umum, kondisi pembangunan daerah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan tren yang positif. Stabilitas pertumbuhan ekonomi, pengelolaan lingkungan hidup, serta berbagai indikator kesejahteraan masyarakat menjadi landasan dalam penyusunan target pembangunan daerah Tahun 2027 yang selaras dengan target pembangunan nasional.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Pemkot Jambi Ikuti Coaching Clinic Penerapan SPM di Kemendagri
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara
Kemendagri Dorong Komitmen Kepala Daerah Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan
Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Kalsel Amankan Aset Daerah untuk Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah
Kemendagri Perkuat Kesiapan Purworejo dalam Implementasi Program LSDP
Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Pemkot Jambi Ikuti Coaching Clinic Penerapan SPM di Kemendagri

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Jumat, 18 September 2026 - 13:18 WIB

Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara

Jumat, 18 September 2026 - 13:06 WIB

Kemendagri Dorong Komitmen Kepala Daerah Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Pasca ISWMP 2027, Kemendagri Dorong Keberlanjutan Pengelolaan Sampah di Daerah

Berita Terbaru