GTRA NTB Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria di Delapan Kabupaten

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Rapat Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/7/2026).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB serta dihadiri oleh direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, anggota GTRA Provinsi NTB (dinas-dinas di provinsi NTB, Polri, TNI), dan Kantor Pertanahan BPN.

Pada pelaksanaannya, potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi NTB yang berasal dari kawasan hutan, non kawasan hutan, dan penyelesaian konflik agraria sebanyak 40 obyek dengan luas kurang lebih 9.066 hektar. Potensi TORA yang telah ditindaklanjuti yaitu 7 objek dengan luas kurang lebih 1.479 hektar. Selanjutnya, dilakukan pembahasan kegiatan reforma agraria Provinsi NTB pada 26 lokasi potensi TORA di 8 kabupaten yaitu Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Kabupaten Bima.

Guna melaksanakan agenda GTRA dengan lebih komperhensif, maka disusun berita acara kesepahaman dan kesepakatan GTRA Provinsi NTB yang memuat poin-poin sebagai berikut: sinergi melaksanakan redistribusi TORA melalui hak berjangka di atas HPLidentifikasi potensi TORA di Kab/Kota yang belum membentuk GTRA; koordinasi insentif penyelesaian konflik agraria; serta kolaborasi program kegiatan dan kontribusi penataan akses, integrasi aset dan akses pada program desa berdaya dan kampung reforma agraria.

Selanjutnya, dari hasil rapat koordinasi ini akan dilaporkan kepada Tim Percepatan Reforma Agraria tingkat pusat beserta pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Bina Bangda Kemendagri Luncurkan Panduan Parmas dan Masyarakat Rentan dalam Musrenbang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus
Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta
Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 
Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dengan Tata Ruang Pantura
IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data
Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dengan Tata Ruang Pantura

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru