BeritaHukumNasional

Kembali CV. Taliabu Indonesia Mandiri Menyalurkan BBM Mitan Harga Standar Nasional 6.500 Masyarakat Tak Mengunakan KK Lagi

1065
×

Kembali CV. Taliabu Indonesia Mandiri Menyalurkan BBM Mitan Harga Standar Nasional 6.500 Masyarakat Tak Mengunakan KK Lagi

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,-Mediainvestigasi.Net– CV. Taliabu Indonesia Mandiri (TIM) di Taliabu Maluku Utara (Malut) kembali melakukan penjaualan minyak tanah pada masyarakat yang di pusatkan di pasar tradisional Bobong Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Dimana CV. Taliabu Indonesia Mandiri menyediakan BBM minyak tanah subsidi telah tersedia sebanyak 5 ton untuk di jual langsung ke masyarakat di areal pasar Tradisional Bobong, Pulau Taliabu, kamis 22 September 2022 sore tadi.

Warga setelah mengetahui CV. Taliabu Indonesia Mandiri kembali menjual minyak tanah degan harga standar nasional 6.500. Per liter berbondong-bondong mengantri membeli minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga tampa mengunakan syarat Kartu Keluarga (KK) lagi.

Yang mana penjualan itu diketahui merupakan kebijakan dari petugas CV.
CV. Taliabu Indonesia Mandiri untuk melayani masyarakat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Taliabu Barat

Sebab sebelumnya melalui, Dinas Perindagkop dan UKM Taliabu telah bersepakat umtuk melayani pembeli minyak tanah melalui satu pintu di pangkalan.

Selain itu, pihak Dinas juga menyetujui syarat membeli minyak tanah wajib menunjukkan kartu keluarga (KK), syarat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak tanah sebelumnya sering terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu.

Pada kesempatan itu juga salah seorang Aleg DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari Partai Gerindra Marleni H. Asidu juga meluangkan waktunya memantau langsung pendistribusian penjulan BBM Mitan pada masyarakat yang ada di ibu kota bobong

Kepada Media Inveatigasi, net. Directur Tekhnik CV. Taliabu Indonesia Mandiri
Abang Haris mengatakan sesuai jatah minyak tanah bulan September ini 15 ton.

Directur Tekhnik CV. Taliabu Indonesia Mandiri Abang Haris juga menyampaikan bahwa pelayanan penjualan hinggah ke Desa lainnya yang masih masuk Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu yakni Desa Kramat, Desa Talo dan Pancoran dan akan di bagi pada setiap Desa sekitar 5 ton (Perdesa), kata Abang Haris, Kamis (22/9/2022).

Haris juga mengatakan bahwa mengenai mekanisme, pembelian minyak tanah warga dibatasi maksimal setiap persatu keluarga sebanyak 20 liter sesuai harga perliter disesuaikan degan harga nasional berdasarkan yang telah disepakati oleh pemerintah pusat (Rp6.500), walaupun di Daerah belum ada ketetapan namun harga tetap sambil menunggu Perda,tutup. Abang Haris.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).