Kejari Padang Geledah PT BIP, Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Kejari Padang Geledah PT BIP, Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar (Dok, ist) 

 

Padang, Mediainvestigasi.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah kantor PT BIP di Jalan By Pass, Kota Padang, Senin (17/11/2025) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

Penggeledahan dilakukan sejak pagi oleh tim Kejari Padang yang turut didampingi personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD). Operasi dipimpin langsung oleh Plt. Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.

Tindakan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jual beli semen melalui salah satu bank BUMN. Selain kantor PT BIP, penggeledahan juga menyasar rumah pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kepala Kejari Padang, Koswara, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus mengamankan aset yang berpotensi digunakan untuk menutupi kerugian negara.

“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah. Ini dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar Koswara.

Ia menambahkan, penyidikan kasus ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Kejari meminta masyarakat bersabar menunggu hasil akhir karena proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi masih berjalan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank BUMN dan manajemen PT BIP. Seorang Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, guna mendalami proses pengajuan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban fasilitas kredit yang dinilai bermasalah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp34 miliar. Hingga kini, Kejari Padang belum menetapkan tersangka dan meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.

Baca Juga :  Luar Biasa,Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

 

Editor: Mitra Yuyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru