Menu

Mode Gelap

Berita

Kejari Padang Geledah PT BIP, Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar

badge-check


					Kejari Padang Geledah PT BIP, Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar Perbesar

Gambar: Kejari Padang Geledah PT BIP, Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar (Dok, ist) 

 

Padang, Mediainvestigasi.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah kantor PT BIP di Jalan By Pass, Kota Padang, Senin (17/11/2025) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

Penggeledahan dilakukan sejak pagi oleh tim Kejari Padang yang turut didampingi personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD). Operasi dipimpin langsung oleh Plt. Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.

Tindakan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jual beli semen melalui salah satu bank BUMN. Selain kantor PT BIP, penggeledahan juga menyasar rumah pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kepala Kejari Padang, Koswara, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus mengamankan aset yang berpotensi digunakan untuk menutupi kerugian negara.

“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah. Ini dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar Koswara.

Ia menambahkan, penyidikan kasus ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Kejari meminta masyarakat bersabar menunggu hasil akhir karena proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi masih berjalan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank BUMN dan manajemen PT BIP. Seorang Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, guna mendalami proses pengajuan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban fasilitas kredit yang dinilai bermasalah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp34 miliar. Hingga kini, Kejari Padang belum menetapkan tersangka dan meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.

 

Editor: Mitra Yuyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimalkan Program Pembinaan, Lapas Bukittinggi Laksanakan Monev PKBM oleh Kasubsi Bimaswat dan Jajaran

17 April 2026 - 06:41 WIB

Lapas Bukittinggi Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar

17 April 2026 - 06:36 WIB

Lapas Bukittinggi Gelar Donor Darah Bersama PMI dalam Rangka HBP ke-62

17 April 2026 - 06:32 WIB

Trending di Berita