Kejari Padang Geledah PT BIP, Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Kejari Padang Geledah PT BIP, Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar (Dok, ist) 

 

Padang, Mediainvestigasi.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah kantor PT BIP di Jalan By Pass, Kota Padang, Senin (17/11/2025) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilakukan sejak pagi oleh tim Kejari Padang yang turut didampingi personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD). Operasi dipimpin langsung oleh Plt. Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera.

Tindakan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jual beli semen melalui salah satu bank BUMN. Selain kantor PT BIP, penggeledahan juga menyasar rumah pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kepala Kejari Padang, Koswara, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus mengamankan aset yang berpotensi digunakan untuk menutupi kerugian negara.

“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah. Ini dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar Koswara.

Ia menambahkan, penyidikan kasus ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Kejari meminta masyarakat bersabar menunggu hasil akhir karena proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi masih berjalan.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank BUMN dan manajemen PT BIP. Seorang Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN juga telah dimintai keterangan sebagai saksi, guna mendalami proses pengajuan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban fasilitas kredit yang dinilai bermasalah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp34 miliar. Hingga kini, Kejari Padang belum menetapkan tersangka dan meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.

Baca Juga : 

 

Editor: Mitra Yuyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua
DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga
BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi
Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Tujuh Ruas Jalan Padang Pariaman Segera Dihotmix, Anggaran Rp 5,24 Miliar Siap Digelontorkan
Sampaikan Nota Keuangan Rakerda P-APBD 2026 Di Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Oleh Bupati
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pelatihan Keterampilan Usaha Bagi Korban Bencana untuk Pemulihan Ekonomi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua

Rabu, 9 September 2026 - 18:34 WIB

DPC Partai Demokrat Inhil Rayakan HUT ke-25 dengan Syukuran Sederhana dan Kebersamaan Warga

Rabu, 9 September 2026 - 11:39 WIB

BKN Profiling 815 ASN Guru Pemprov DKI, Prof. Zudan: Peran Guru Membentuk Masa Depan Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 10:35 WIB

Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo

Rabu, 9 September 2026 - 10:19 WIB

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Berita Terbaru