Gambar: Kejari Padang di Lokasi (Dok, Ist)
PADANG, MEDIAINVESTIGASI.NET — Pengusutan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai Rp 34 miliar semakin mengerucut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat pada Rabu (10/7/2025) melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi yang berkaitan dengan Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN.
Dari pantauan di lapangan, tim Pidana Khusus Kejari Padang bergerak sejak pukul 10.00 WIB. Lokasi yang digeledah ialah rumah pribadi BSN di Lapai, Kecamatan Nanggalo, serta kantor PT BIP di kawasan By Pass — perusahaan tempat BSN pernah menjabat sebagai direktur. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
Usai penggeledahan, penyidik langsung menyegel kedua lokasi, menandai keseriusan Kejari dalam menelusuri aliran dugaan penyimpangan yang ditaksir merugikan negara dalam jumlah besar.
Kepala Kejari Padang, Koswara, saat dikonfirmasi, membenarkan aksi penggeledahan tersebut.
“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya singkat melalui pesan teks.
Kasus yang menjerat BSN bukan perkara baru. Penyidikan resmi telah dimulai sejak diterbitkannya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Sejak itu, Kejari Padang terus mengembangkan penyelidikan, termasuk memeriksa dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dan bank garansi pada salah satu bank BUMN.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait temuan barang bukti dari penggeledahan tersebut. Pihak Kejari Padang menegaskan bahwa hasil lengkap akan diumumkan setelah proses penyidikan lanjutan selesai.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat posisi BSN sebagai anggota DPRD Sumbar sekaligus mantan direktur perusahaan yang menjadi objek penyelidikan. Publik menunggu langkah tegas selanjutnya dari Kejaksaan.
Editor: Mitra Yuyanti










