Kejari Padang Geledah Dua Lokasi Milik Anggota DPRD Sumbar BSN Terkait Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Kejari Padang di Lokasi (Dok, Ist) 

 

PADANG, MEDIAINVESTIGASI.NET — Pengusutan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dan bank garansi senilai Rp 34 miliar semakin mengerucut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat pada Rabu (10/7/2025) melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi yang berkaitan dengan Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN.

Dari pantauan di lapangan, tim Pidana Khusus Kejari Padang bergerak sejak pukul 10.00 WIB. Lokasi yang digeledah ialah rumah pribadi BSN di Lapai, Kecamatan Nanggalo, serta kantor PT BIP di kawasan By Pass — perusahaan tempat BSN pernah menjabat sebagai direktur. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Usai penggeledahan, penyidik langsung menyegel kedua lokasi, menandai keseriusan Kejari dalam menelusuri aliran dugaan penyimpangan yang ditaksir merugikan negara dalam jumlah besar.

Kepala Kejari Padang, Koswara, saat dikonfirmasi, membenarkan aksi penggeledahan tersebut.

“Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya singkat melalui pesan teks.

Kasus yang menjerat BSN bukan perkara baru. Penyidikan resmi telah dimulai sejak diterbitkannya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Sejak itu, Kejari Padang terus mengembangkan penyelidikan, termasuk memeriksa dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dan bank garansi pada salah satu bank BUMN.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait temuan barang bukti dari penggeledahan tersebut. Pihak Kejari Padang menegaskan bahwa hasil lengkap akan diumumkan setelah proses penyidikan lanjutan selesai.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat posisi BSN sebagai anggota DPRD Sumbar sekaligus mantan direktur perusahaan yang menjadi objek penyelidikan. Publik menunggu langkah tegas selanjutnya dari Kejaksaan.

 

Editor: Mitra Yuyanti

Baca Juga :  Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru